masramidAvatar border
TS
masramid
Pembangkangan Sipil Berskala Besar ke Jokowi Makin Membara

Pembangkangan Sipil Berskala Besar ke Jokowi Makin Membara



Penulis: Zakki Amali

Pembangkangan Sipil Berskala Besar ke Jokowi Makin Membara.Para pendemo menyuarakan pembangkangan sipil lewat demo-demo UU Cipta Kerja.

tirto.id - Demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja tetap berlangsung bertepatan satu tahun Joko Widodo-Ma'ruf Amin lead Indonesia kendati Kepolisian Daerah Metro Jaya enggan memberi 'izin'.

Izin yang dimaksud polisi adalah surat tanda terima pemberitahuan. Itu sesuai konstitusi, hak pernyataan di muka umum dijamin konstitusi.

Bersamaan dengan demo 20 Oktober, polisi bertugas belasan orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Tudingannya tak utama, diduga berita kerusuhan lewat media sosial.  
Larangan turun ke jalan juga berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan . Para mahasiswa dan dosen memperhatikan fokus mengkaji di kampus saja tanpa perlu demo. Imbauan itu bertolak belakang dengan suara dosen yang menyeru pembangkangan sipil karena omnibus law dibuat tanpa berpihak kepada rakyat.

Kendati ada larangan penangkapan penangkapan, 'pembangkangan sipil berskala besar' tetap terjadi. Daerah yang menggelar demo pada 20 Oktober antara lain Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Banjarmasin hingga Surabaya.

Polisi menghalau pendemo yang datang ke kawasan Istana Negara. Untuk penduduk di Ibu Kota, Polri dan TNI menyiagakan aparat hingga 10.000. Ribuan pendemo akhirnya berorasi di sekitar patung kuda Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Mereka berasal dari mahasiswa, buruh, petani dan aktivis. Elemen massa bernama Gerakan Buruh Bersama Rakyat terdiri atas Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia; Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia; dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
"Bersama-sama melakukan pembangkangan sipil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja. Artinya kita harus mengabaikan UU ini meskipun sudah disahkan dan kedekatan Presiden Republik Indonesia untuk mencabutnya," begitu kutipan dari siaran pers aliansi , Selasa (20/10/2020).

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Nining Elitos mengatakan hanya didengar oleh menjelang rakyat pemilihan umum. Di luar itu, justru merugikan. Contohnya UU Cipta Kerja yang berisi pasal-pasal merugikan bagi masyarakat.
"Sejak awal kita mengingatkan mulai dari Januari kepada kekuasaan kita mengingatkan jangan pernah melahirkan satu peraturan yang tidak berpihak kepada bangsa dan rakyat Indonesia," kata Nining.

Asfinawati, ketua YLBHI menyatakan, omnibus law adalah bentuk lain dari pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin yang otoriter. Ribuan pendemo ditangkap selama prostes omnibus law, aktivis dikriminalisasi dan kekerasan pendemo hingga jurnalis terjadi.
"Undang-undang [Cipta Kerja] hanya wajahnya. Yang sebenarnya adalah nafsu untuk merampas seluruh kekayaan Indonesia Seolah olah hukum, seolah-olah tidak bisa bertindak karena korupsi dan seolah olah atas nama kepentingan," kata Asfin.

Demo berakhir damai sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka mundur ke jalan pada 28 Oktober.
Mahasiswa dan pelajar dari berbagai kampus dan sekolah yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu menggelar aksi damai menolak omnibus law dan menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat di bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM) bertajuk 'sidang dewan rakyat'.
Lokasi tersebut dipilih setelah demo serupa di Yogyakarta diwarnai kericuhan pada 8 Oktober lalu di kawasan Malioboro. Elemen lain di Yogyakarta adalah Front Perjuangan Rakyat yang mengusung isu reforma agraria.

Masing-masing perwakilan organisasi berorasi dan diselingi nyanyian. Demo menuntut pencabutan UU Cipta Kerja ini berakhir damai pukul 17.00.
Di daerah lain, polisi menangkapi pendemo. Polisi mengklaim ada demo penyusup. Di Banjarmasn, polisi menangkap tujuh pendemo dalam kondisi mabuk. Sementara di Surabaya, ada 139 pendemo yang ditangkap dengan membawa botol semprot, semprot hingga minuman keras, melansir Antara .

Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai kampus di Kalimantan Selatan berdemo di Banjarmasin. Mereka menuntut Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah undang-undang untuk membatalkan undang-undang Cipta Kerja. Tuntutan sama dikemukakan pendemo di Surabaya.
(tirto.id - zak / rio)

https://tirto.id/pembangkangan-sipil...n-membara-f6aX





scorpiolamaAvatar border
scorpiolama memberi reputasi
1
1.2K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan