mpmedianewsAvatar border
TS
mpmedianews
Pakai Masker Scuba di Surabaya Langsung Didenda dan Dites Swab


MerahPutih.com - Pemerintah mengeluarkan imbauan tidak menggunakan masker scuba. Sebab, masker yang banyak dijual di pasaran tersebut memiliki rongga besar sehingga partikel kecil dapat mudah masuk.

Akun Siti Ulfa (fb.com/100017524802218) mengunggah sebuah gambar tangkapan layar dengan narasi sebagai berikut:

“Gk gawe masker di denda. Gawe masker pun di tentukan. Pokok laaak maskeran lak yhowes seh. Apa2 di denda. Wess cari uang susah ne masyaallah sek kate di denda2 segala. Lok eddep.”

Di gambar tersebut, terdapat foto aktivitas razia di jalan raya. Beberapa petugas kepolisian dan satpol PP tampak memberhentikan pengguna jalan dan melakukan pemeriksaan serta narasi.

“Bulak rukem depan sekolahan triguna seng gae masker scuba mending puter balik ganti masker SNI daripada knek swab n denda.”

FAKTA:

Berdasarkan hasil penelusuran Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), klaim adanya razia dan masker scuba yang disertai denda dan swab di Bulak Rukem, Surabaya adalah klaim yang salah.

Faktanya, Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami menyatakan tidak ada pelarangan masker scuba di Bulak Rukem, Surabaya.

Selama operasi berlangsung, tidak ada pemberlakuan denda kepada pengguna masker scuba. Mereka hanya diberi sosialisasi atau pengarahan.

Esti Setija Oetami menyatakan bahwa foto yang beredar tersebut merupakan operasi serentak tiga pilar yang diselenggarakan pada Rabu (23/9). Selain bertujuan menegakkan protokol kesehatan, operasi itu disertai rapid test masal yang diadakan gratis oleh Pemkot Surabaya.

”Hoaks ya. Tidak ada pelarangan scuba. Itu penegakan protokol kesehatan sekaligus rapid antigen masal dan gratis,” katanya kemarin.

Menurut mantan Kapolsek Rungkut tersebut, Pemkot Surabaya tidak melarang penggunaan masker scuba. Selama operasi berlangsung, tidak ada pemberlakuan denda kepada pengguna masker scuba. Mereka hanya diberi sosialisasi atau pengarahan.

”Kalau pakai masker scuba, sebaiknya ada lapisan tambahan. Bisa pakai tisu atau masker medis seperti petugas tiga pilar lainnya yang memakai masker scuba,” tuturnya. Dia berharap masyarakat lebih selektif ketika menerima informasi agar ke depannya tidak terjadi misinformasi.

KESIMPULAN:

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami menyatakan tidak ada pelarangan masker scuba di Bulak Rukem, Surabaya. Selama operasi berlangsung, tidak ada pemberlakuan denda kepada pengguna masker scuba. Mereka hanya diberi sosialisasi atau pengarahan.


Sumber: Link
0
563
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan