Pantau.comAvatar border
TS
Pantau.com
DKI Jakarta Kembali PSBB, Ini Sektor-sektor yang Dilarang Beroperasi

Pantau.com- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa Ibu Kota kini menarik remdarurat dan kembali memulai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti sejak awal pandemi mulai Senin, 14 September 2020.

"Kita terpaksa kembali menerapkan PSSB seperti pada masa awal pandemi. Bukan lagi PSBB Transisi, tapi kita harus melakukan PSBB seperti awal," kata Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota, Rabu (9/9/2020).

Anies menyampaikan pemberlakukan PSBB ketat ini membuat sektor-sektor ikut kembali dibatasi seperti sejak pertama PSBB. Seluruh kegiatan di sektor akan dibatasi kecuali 11 bidang esensial yang tetap berjalan dengan operasi minimal. Mulai Senin 14 september 2020, seluruh kegiatan perkantoran akan dilakukan di rumah atau work from home. "Bukan kegiatan usaha yang berhenti, tetapi bekerja di kantornya yang ditiadakan," ujar Anies.

Baca juga: Jakarta Kembali PSBB Ketat seperti Awal Pandemi Mulai 14 September 


Sementara itu, sektor kegiatan di luar bidang esensial akan kembali di evaluasi untuk memastikan pergerakan kegiatan agar tidak menyebabkan penularan COVID-19. Untuk tempat hiburan, Anies menyebutkan, kegiatan rekreasi yang dikelola oleh Pemprov DKI akan ditutup.

Selain itu, untuk kegiatan di tempat ibadah juga akan dilakukan penyesuaian oleh warga setempat asal dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Namun, ada pengecualian bagi kawasan yang memiliki kasus COVID-19 tinggi. Maka kegiatan beribadah harus dilakukan di rumah saja.

"Artinya rumah ibadah raya yang jamaahnya datang dari mana-mana, tidak dibolehkan untuk buka tapi ditutup. Namun, rumah ibadah yang ada di desa yang digunakan oleh warga setempat masih boleh dibuka," tambah Anies.

Untuk kegiatan sosial yang sifatnya berkerumun, Anies mengatakan, tidak boleh dilakukan atau dilarang. "Kegiatan itu termasuk reuni, kumpul keluarga, yang sifatnya mengumpulkan orang dari berbagai tempat," kata Anies.


Baca juga: Anies Baswedan Akhirnya Sebut Kondisi COVID-19 Jakarta Mengkhawatirkan

Di sisi lain, untuk transportasi umum akan kembali dibatasi secara ketat, baik jumlah maupun jamnya. Sementara untuk ganjil genap DKI Jakarta, Anies mengatakan tidak akan digelar.

"Saat ini kondisinya jelas lebih darurat dari awal pandemi maka jangan  keluar rumah bila tidak terpaksa. Dan jangan keluar dari Jakarta bila tidak ada kebutuhan yang mendesak," tambah Anies.

Anies juga menjelaskan bahwa pergerakan keluar masuk orang dari luar dan dari Jakarta akan dibatasi. "Tidak mudah ditegakkan jika oleh Jakarta saja. Ini butuh koordinasi dengan pemerintah pusat, Kementerian Perhubungan, dan tetangga kita di Jabodetabek," kata Anies.



abau.Avatar border
sihasbismartAvatar border
Richy211Avatar border
Richy211 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
3K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan