gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Ke DPR, MUI Soroti Aturan Sertifikasi Halal di RUU Ciptaker
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemui pimpinan DPR RI dan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk memberikan masukan seputar Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), khususnya terkait sertifikasi dan standar halal.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berkata MUI menyatakan bahwa pemberian sertifikasi dan standar halal harus menjadi kewenangan pihaknya.

"Kemudian juga mengenai sertifikasi halal dan standar halal itu tetap di MUI," kata Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/8).


Selain itu, lanjutnya, MUI juga memberikan sejumlah masukan lain terkait RUU Omnibus Law Ciptaker, seperti soal riset dan inovasi, tenaga kerja, hingga kewenangan-kewenangan daerah yang harus tetap dipertahankan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Metua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi mengatakan diskusi dengan pimpinan DPR dan Baleg berjalan dengan sangat berarti dan mencerahkan. Dalam diskusi itu, katanya, MUI menyampaikan sikap terhadap RUU Omnibus Law Ciptaker serta sejumlah rancangan regulasi lainnya.

Muhyiddin berharap, masukan dari pihaknya bisa menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan RUU Omnibus Law Ciptaker. Dia menegaskan bahwa MUI memiliki tujuan untuk maju bersama-sama mengawal bangsa dan negara ini.

"Sehingga terbebas bangsa ini dari berbagai macam penyakit masyarakat," ujar dia.

Muhyiddin juga berharap MUI bisa terus memantau perkembangan pembahasan RUU tersebut di DPR. Dia menyatakan bahwa MUI tidak akan segan memberikan masukan atau peringatan apabila menemukan hal-hal yang mungkin merugikan rakyat dan menganggu kedaulatan negara.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim pemerintah telah mengantongi kesepakatan dengan pengusaha dan asosiasi pekerja terkait RUU Omnibus Law Ciptaker. Ia mengklaim pembahasan ruu sudah mencapai lebih dari 75 persen.

"Ini pembahasannya sudah melebihi daripada 75 persen, tentu diharapkan dalam pembahasan akan terus dilanjutkan," ungkap Airlangga saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Rakernas Apindo) secara virtual, Rabu (12/8).

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...i-ruu-ciptaker

Sebenarnya sertifikasi halal itu harusnya berada di bawah kemenag karena bisa di pertanggung jawabkan incomenya.
Sementara MUI harusnya bertindak sebagai mitra saja tuk ricek ulang sertifikasi halal yang di keluarkan kemenag biar ada keafdolan disana dan itu urusan negara tuk membiayai MUI sebagai mitra.
emoticon-Cool

reid2Avatar border
ProloqueAvatar border
riansantoso4776Avatar border
riansantoso4776 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
1.8K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan