vumloAvatar border
TS
vumlo
ACTA Duga Ada Niat Terselubung Anies Keluarkan Izin Reklamasi Ancol


JAKARTA, HALUAN.CO -Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Ali Lubis menduga, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki niat terselubung dalam menerbitkan izin reklamasi Ancol di tengah pandemi Covid-19.

Apa yang penting: Keputusan Gubernur (Kepgub) yang diterbitkan Anies belum memiliki dasar peraturan daerah dan bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Konteks: Anies menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 hektare dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas 120 hektare tertanggal 24 Februari 2020.

Apa katanya: "Senyap dan nyaris tak terdengar di tengah situasi pandemi COVID-19," kata Ali dalam keterangan persnya, Minggu (12/7/2020).

Masalah yang disorot:

• Reklamasi Ancol dianggap belum memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

• Kepgub diterbitkan setelah PT Pembangunan Jaya Ancol mengirim surat Permohonan Penerbitan Izin Pelaksanaan Perluasaan Kawasan pada 13 Februari atau sepekan sebelum Kepgub diteken Anies.

• Kepgub dianggap terlalu cepat direspons, apalagi saat itu sedang ramai dibicarakan pandemi mulai masuk ke Indonesia.

"Di dalam poin "Memutuskan Kepgub" tersebut dalam hal menetapkan di diktum kesatu jelas mengatakan, memberikan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi. Namun di diktum kedua jelas dikatakan sebagaimana dimaksud diktum kesatu harus terlebih dahulu melengkapi kajian teknis amdal dan lainnya. Artinya, izin keluar sebelum adanya kajian Amdal dan lainnya," ucap Ali.

"Pada diktum kesembilan, dikatakan pembangunan di atas lahan perluasan kawasan sebagaimana dimaksud pada diktum ketujuh harus mengacu rencana tata ruang, masterplan, dan panduan rancang kota serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Pertanyaannya, yang dipakai rencana tata ruang yang mana? Sementara Gubernur Anies sudah mencabut Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara," tambah Ali.



Kalau tertarik, baca juga yuk berita Politik dan Hukum lainnya:
1. Ahok Bingung Anies Tolak Reklamasi Teluk Jakarta, tapi Izinkan di Ancol
2. Tak Punya Uang, Anies Minta Bantuan Pusat dalam Proyek Banjir
3. Anies Sebut Reklamasi Ancol Beda dengan Dilakukan Ahok
4. Pilihan untuk Jadi Parpol adalah Langkah Strategis Bagi PA 212
galigulagaluAvatar border
48y24rdAvatar border
hoorrayAvatar border
hoorray dan 22 lainnya memberi reputasi
19
5.6K
75
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan