- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- Kekoreaan
Mantan Pacar Mendiang Goo Hara Dihukum Satu Tahun Penjara
TS
kekoreaan
Mantan Pacar Mendiang Goo Hara Dihukum Satu Tahun Penjara

Hukuman untuk mantan pacar dari mendiang aktris sekaligus penyanyi Goo Hara akhirnya diumumkan oleh Pengadilan Pusat Kota Seoul.
Dilansir dari Allkpop, pria bernama Choi Jong Bum ini mendapatkan hukuman selama satu tahun penjara untuk sidang banding pertamanya. Di persidangan pertamanya, Choi Jong Bum dijatuhi hukuman masa percobaan.
Selama masa percobaan ini, pria berusia 29 tahun itu tidak boleh melanggar hukuman apapun dalam kurun waktu 3 tahun. Jika ia melanggar dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan, maka ia akan ditahan selama 1.5 tahun penjara.
Namun selama masa percobaan ini berjalan, pihak pengadilan tidak bisa mencapai kesepakatan terkait bukti rekaman ilegal yang dilakukan oleh Choi Jong Bum. Meskipun begitu, ia dinyatakan bersalah di beberapa tindak kejahatan lain, termasuk perusakan properti, kekerasan fisik, tindak pengancaman, dan beberapa kejahatan lain.
Menurut pengadilan, selama masa percobaannya, pada tanggal 2 Juli 2020 hari ini, Choi Jong Bum juga dinyatakan bersalah atas pelanggaran undang-undang tentang kekerasan seksual dalam bentuk rekaman ilegal. Temuan ini kemudian memberatkan hukumannya.
Dengan adanya pengumuman terkait masa hukuman mantan pacar Goo Hara ini, publik dibuat tidak puas dengan hasilnya. Banyak orang yang merasa bahwa seharusnya, Choi Jong Bum mendapatkan hukuman yang lebih berat lagi, mengingat perlakuannya yang sama sekali tidak manusiawi terhadap mantan kekasihnya, mendiang Goo Hara.
Gimana menurut kalian?
Dilansir dari Allkpop, pria bernama Choi Jong Bum ini mendapatkan hukuman selama satu tahun penjara untuk sidang banding pertamanya. Di persidangan pertamanya, Choi Jong Bum dijatuhi hukuman masa percobaan.
Selama masa percobaan ini, pria berusia 29 tahun itu tidak boleh melanggar hukuman apapun dalam kurun waktu 3 tahun. Jika ia melanggar dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan, maka ia akan ditahan selama 1.5 tahun penjara.
Namun selama masa percobaan ini berjalan, pihak pengadilan tidak bisa mencapai kesepakatan terkait bukti rekaman ilegal yang dilakukan oleh Choi Jong Bum. Meskipun begitu, ia dinyatakan bersalah di beberapa tindak kejahatan lain, termasuk perusakan properti, kekerasan fisik, tindak pengancaman, dan beberapa kejahatan lain.
Menurut pengadilan, selama masa percobaannya, pada tanggal 2 Juli 2020 hari ini, Choi Jong Bum juga dinyatakan bersalah atas pelanggaran undang-undang tentang kekerasan seksual dalam bentuk rekaman ilegal. Temuan ini kemudian memberatkan hukumannya.
Dengan adanya pengumuman terkait masa hukuman mantan pacar Goo Hara ini, publik dibuat tidak puas dengan hasilnya. Banyak orang yang merasa bahwa seharusnya, Choi Jong Bum mendapatkan hukuman yang lebih berat lagi, mengingat perlakuannya yang sama sekali tidak manusiawi terhadap mantan kekasihnya, mendiang Goo Hara.
Gimana menurut kalian?
risky.jahat memberi reputasi
1
269
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan