sinsin2806
TS
sinsin2806
Sepeda Akan Dikenakan Pajak? Fakta Atau Hoax?
Sejak masa pandemi, bersepeda seperti menjadi trend baru. Tidak hanya di kota-kota besar, tapi di kabupaten kecil seperti Banjarnegara, tempat ane tinggal. Sekarang sepeda sedang tren sekali sebagai alat untuk berolahraga, mulai dari anak-anak, dewasa bahkan sampai yang kakek-kakek pun mulai gemar menhayuh sepeda lagi.




Nah untuk kalian yang gemar atau hobi bersepeda, sudah dengar belum kalau ada isu bahwa sepeda akan di kenakan pajak? Isu ini sedang hangat-hangat nya dibahas. Banyak media berita yang mulai membahas isu pengenaan pajak pada sepeda ini. Nah pengenaan pajak pada sepeda ini fakta atau hanya sekedar hoax? maklum sepeda sekarang sedang jadi incaran, makanya banyak pihak yang mulai memanfaatkan situasi.

Wacana Pengenaan Pajak Sepeda Sempat Dibahas Oleh Dirjen Kementrian Perhubungan. 
Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan menyampaikan dalam diskusi virtual akhir pekan lalu di Jakarta sempat dibahas wacana pengenaan pajak sepeda. "Kalau waktu saya kecil, saya mengalami sepeda disuruh bayar pajak dan sebagainya. Mungkin bisa kesana. Tapi ini sejalan dengan revisi UU 22/2009, sudah diskusi dengan korlantas Polri" Budi Setiyadi.

Sempat muncul beberapa spekulasi bahwa, kemungkinan kedepannya benar akan terjadi pungutan pajak untuk sepeda melihat respon Bapak Budi Setiyadi. Namun setelah banyak media berita yang menulis berita seperti ini, akhirnya pihak dari Kementrian Perhubungan melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa, pihak Kementrian Perhubungan membantah informasi tersebut.

Kementrian Perhubungan Membantah Informasi Pengenaan Pajak Sepeda.

Berikut kuripan keterangan tertulis Kemenhub nomor 75/SP/VI/HMS/2020 : "Sehubungan dengan pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan bahwa Kementrian Perhubungan (Kemenhub) sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda, maka dengan ini disampaikan bahwa hal tersebut *TIDAK BENAR*"


Yang Sedang Disiapkan Bukan Pajak Sepedanya, Melainkan Regulasi Keselamatan Para Pesepeda.
"Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda"  kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati. Disampaikan juga bahwa pengaturan alat yang diatur berupa pemantulan cahaya bagi pesepda, jalur sepeda, serta penggunaan alat keselamatan lainnya.

"Pada prinsipnya, kami sangat setuju adanya aturan penggunaan sepeda mengingat animo masyarakat yang tinggi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap keselamatan pesepeda. Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan sepeda minimal dengan menyiapkan insfrastruktur jalan maupun ketentuan lain yang mengatur khusus para pesepeda di wilayah masing-masing" Adita Irawan



Opini Ane :
Kalo emang bener pemerintah mau mendukung prasarana untuk para pesepeda sih ane mendukung banget, mengingat akhir-akhir ini banyak sekali terjadi kecelakaan antara pesepeda dengan pengendara motor. Entah siapa yang salah, yang jelas jika pemerintah memberikan infrastruktur khusus untuk sepeda tentu akan sangat positif, karena dapat mengurangi resiko kecelakaan pesepeda. Yang penting pemerintah harus mampu bertanggung jawab atas regulasi yang telah dikeluarkan. Jangan kaya di ibukota, udah dibikinin jalur sepeda eh ujung-ujungnya dibongkar lagi, sayang dong jadi buang-buang dana negara aja.

sumber : 1 
eriksaandreasdhyantrac0ne
trac0ne dan 46 lainnya memberi reputasi
47
7.6K
273
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan