PortalJabar.netAvatar border
TS
PortalJabar.net
Heboh Surat Berkop DPRD Jabar 'Titipkan' Calon Siswa Ke SMK Negeri


BANDUNG,- Baru satu minggu dibuka, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2020 sudah diwarnai kabar tak sedap.

Masyarakat dihebohkan dengan adanya surat berlambang DPRD Jabar yang merekomendasikan seorang calon siswa agar diterima di salah satu sekolah negeri di Kota Bandung.

Hebohnya lagi, dalam surat tersebut juga tercantum salah satu nama anggota DPRD Jawa Barat berinisial DS dan mengatasnamakan Komisi V DPRD Jabar.

Dalam surat yang ditujukan pada Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung, DS 'menitipkan' salah satu calon siswa untuk bisa diterima di sekolah negeri pada tahun ajaran 2020-2021.

"Saya sudah lihat suratnya. Tentunya bila surat itu benar, kami atas nama Saber Pungli Jabar sangat kecewa," tegas Anggota kelompok ahli Satgas Saber Pungli Jawa Barar Iriyanto kepada wartawan, Jumat (12/6).

Iriyanto juga menyayangkan bila masih ada praktik-praktik seperti itu. Menurutnya, DPRD Jawa Barat sudah berkomitmen untuk tidak akan memberikan bentuk rekomendasi agar siswa diterima di sekolah tertentu.

"Satgas Saber Pungli dan DPRD Jabar sudah berkomitmen untuk tidak memberikan bentuk rekomendasi agar siswa diterima di sekolah tertentu. Sudah rapat sebelum pelaksanaan PPDB bersama Disdukcapil, Kepala Dinas Pendidikan dan ada Yansos. Kami dari Saber Pungli digandeng untuk menertibkan pelaksanaan PPDB," ujarnya.

Pihaknya pun meminta kepada pimpinan DPRD Jabar untuk menelusuri kebenaran surat itu. Ia menegaskan, agar pimpinan DPRD harus memberikan tindakan bila memang surat itu benar dikirimkan oleh salah satu anggota DPRD Jabar.

Kalau seandainya surat itu benar, ujar dia, DPRD harus bertindak karena kan ada tata tertib anggota.

"Melanggar atau tidak? Kalau tidak ya tak apa-apa, tapi kalau melanggar, harus diberikan sanksi," ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyarankan agar Dinas Pendidikan Jabar memanggil kepala sekolah SMKN 4 untuk mempertanyakan kebenaran adanya surat tersebut.

"Bila dari hasil penelusuran itu benar, maka Dinas Pendidikan Jabar harus menegaskan pada Kepsek untuk menolak jangan diikuti itu melanggar ketentuan," tandasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya berpesan agar para penyelenggara PPDB mampu menjaga marwah dan citra pendidikan Jawa Barat dengan memiliki integritas yang baik.

"KCD, kepala sekolah, guru, orangtua agar menjaga harkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan PPDB," tegasnya.

Jika masih ditemukan persoalan terutama yang melanggar hukum, Hadi memastikan adanya sanksi tegas hingga pemidanaan.

Terlebih, lanjut dia, Tim Sapur Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah akan memantau langsung pelaksanaan PPDB tersebut.

"Tim Saber Pungli memiliki jaringan sampai ke kecamatan, apalagi di era keterbukaan informasi sekarang ini. Mereka paham dengan seluk beluk penanganan hukum. Jadilah insan yang baik, jangan lakukan hal-hal di luar kewenangan kita, karena ada Saber Pungli," pungkas dia. (nie/*)

Sumber : Portal Jabar
entopAvatar border
nona212Avatar border
private13Avatar border
private13 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.7K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan