joko.winAvatar border
TS
joko.win
Kekurangan Anggaran Tangani Corona, Anies Diminta Alokasikan Anggaran Tanah & Trotoar
Merahputih.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Anies Baswedan menghapus anggaran pengadaan tanah dan pembangunan trotoar dalam anggaran APBD tahun 2020 agar dialokasikan untuk penanganan COVID-19.

Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membutuhkan dana sebesar Rp5 triliun untuk penanganan virus corona di ibu kota.

"Jika Pemprov DKI benar-benar ingin menyediakan Rp 5 triliun untuk penanganan covid-19, maka Pak Gubernur harus berani menghapus anggaran pengadaan tanah dan pembangunan trotoar," kata Anggota DPRD DKI Fraksi PSI, Viani Limardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/2).

Baca Juga:

Antisipasi Lonjakan Pasien COVID-19, Wisma Atlet Bisa Operasikan Dua Tower Tambahan

Dikutip dari apbd.jakarta.go.id, pengadaan tanah oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota senilai Rp1,5 triliun. Sementara pembangunan trotoar di Dinas dan Suku Dinas Bina Marga sebesar Rp1,2 triliun. Total keduanya mencapai Rp2,7 triliun.

Dengan pengosongan anggaran tanah dan trotoar itu, ia yakin anggaran itu dapat membantu Pemda DKI dalam penanganan kesehatan, dampak ekonomi, bantuan sosial, dan jaring pengaman sosial.

"Lumayan banget kalau uang Rp 2,7 triliun itu bisa dialihkan untuk insentif ekonomi dan bansos," jelas Viani.

Berdasarkan surat nomor 161/-1.713 tanggal 20 April 2020, Gubernur Anies memberitahukan rincian kegiatan yang dipotong atau dihapus. Pengadaan yang dipotong ialah tanah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang hanya Rp25 miliar.

Uang puluhan miliar itu tidak cukup dipakai untuk penanganan COVID-19, sebab Anies mengklaim membutuhkan dana senilai Rp5 triliun.

"Dalam situasi pandemi seperti ini, masyarakat membutuhkan keberanian dan kejujuran dari pemimpinnya," ujar dia. 

Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies seharusnya melakukan upaya mitigasi bencana wabah corona berdasarkan UU No. 24 tahun 2007, di mana tanggung jawab-nya meliputi menjamin pemenuhan hak masyarakat yang terkena bencana sesuai dengan standar pelayanan minimum, pelindungan masyarakat dari dampak wabah, pengurangan risiko wabah dan pemaduan pengurangan risiko wabah dengan program yang tepat, pengalokasian dana penanggulangan wabah yang optimal dari APBD.

"Anies tampaknya tidak memahami undang-undang tersebut dan terkesan menunggu aksi dari pemerintah pusat dalam menanggulangi wabah covid-19, terutama dalam menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan di rumah-rumah sakit di Jakarta, padahal salah satu tanggung jawab gubernur DKI Jakarta adalah menyediakan APD tersebut diatas!" Imbuh Viani.

"Penanganan virus corona tidak terkendali akibat tidak adanya penggunaan anggaran yang maksimal. Anies sebaiknya koordinasi ke Pemerintah Pusat agar penanganan DKI terselesaikan, bukan malah konfrontasi terus menerus," tutup Viani.

(Asp)

https://www.google.com/amp/s/merahpu...ah-dan-trotoar
Diubah oleh joko.win 12-05-2020 13:40
onikAvatar border
saeful07Avatar border
sarkajeAvatar border
sarkaje dan 16 lainnya memberi reputasi
17
764
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan