Quote:
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dicairkan pada Jumat 15 Mei 2020.
Hal tersebut dikemukakan bendahara negara saat memberikan keterangan pers komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melalui video conference yang disiarkan live melalui Youtube Kementerian Keuangan, Senin (11/5/2020).
ready viewed "Kami harapkan bisa dilakukan serentak paling lambat hari Jumat ini," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menegaskan bahwa payung hukum pelaksanaan penyaluran THR sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun aturan turunan dari pelaksanaan penyaluran THR pun sudah diterbitkan.
"PP sudah dikeluarkan pak Presiden, dan PMK sudah keluar. Kami sedang melakukan persiapan dengan satuan kerja untuk eksekusi," katanya.
(dru/dru)
Sumber
https://www.cnbcindonesia.com/news/2...cair-jumat-ini
Mantap Pak Jokowi