grahaologyAvatar border
TS
grahaology
COVID-19 INDONESIA : segera revisi SURAT EDARAN Nomor HK.02.01/MENKES/202/2020


Kebijakan ini harus direvisi menjadi DIRAWAT DI RUMAH SAKIT TERLEBIH DAHULU minimal 14 hari pertama

Payung hukum ISOLASI DIRI adalah Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/202/2020 yang dikeluarkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Surat edaran itu ditujukan kepada kementerian atau lembaga, gubernur hingga wali kota. Seluruh pemimpin jajaran dalam organisasi tersebut diminta menginstruksikan para jajarannya menerapkan isolasi mandiri

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Panduan Isolasi Mandiri 14 Hari, Apa Saja yang Harus Dilakukan?" https://katadata.co.id/berita/2020/0...arus-dilakukan
Penulis: Sorta Tobing
Editor: Sorta Tobing

KENAPA HARUS DIREVISI atau BERUBAH KEBIJAKAN

kisah salah satu keluarga pasien covid-19

25 Maret 2020
Papa tidak menunjukkan gejala-gejala COVID-19 pada umumnya. Seminggu pertama, Papa hanya sakit kepala ringan dan batuk. di dua hari terakhir Papa demam dan batuk parah hingga muncul bercak darah. Namun Papa masih bisa bernapas dengan baik sehingga dokter hanya menyarankan isolasi mandiri, sesuai SOP Kemenkes. 

26 Maret 2020
1. Papa dibawa ke rumah sakit dan divonis sudah gawat & harus masuk ruang isolasi.
2. Semua ventilator sedang dipakai. Papa menunggu 4-5 jam sampai ada ventilator tersedia.
3. ruangan masih harus dibersihkan dulu, ventilator disterilkan, dan pembiusan untuk intubasi pun harus dilakukan. Selama menunggu, Papa diberikan oksigen lewat selang. 
4. Saat kami masih menunggu kabar intubasi Papa, kami diberitahu bahwa Papa sudah menghembuskan napas terakhirnya.

https://kawalcovid19.id/content/1094...T4w3Ed5K9GKOXY

contoh :

7 April 2020 :

Perawat tersebut bertugas menangani pasien Covid-19 di Ruang Rajawali RSUP Kariadi.

"Secara klinis dinyatakan Covid-19 tertular saat menangani pasien di Ruang Rajawali. Kemudian mengalami infeksi pada paru-parunya. Lantas mengisolasi mandiri di rumah selama 10 hari," jelas Edy. Masih dikatakan Edy, RI sudah melakukan tes swab dua kali.

17 April 2020 :

"Pasien sempat mengeluhkan sesak napas dan dipindah lagi ke ruang ICU hingga meninggal dunia," kata Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jateng, Edy Wuryanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/4/2020).

https://www.google.com/amp/s/amp.kom...selama-10-hari

contoh :

Menurut Direktur Jenderal Kesehatan Datuk Noor Hisham Abdullah, kebijakannya adalah pasien positif COVID-19 di Malaysia wajib untuk dirawat di rumah sakit. Tidak seperti di Inggris dan Italia :

1. Pasien yang sudah positif TIDAK DIPERKENANKAN untuk menjalani KARANTINA MANDIRI atau dirawat di rumah masing-masing
2 "Durasi utama adalah 14 hari, tetapi kita perlu melakukan tes dan jika itu masih positif, maka kita akan memastikan PASIEN TETAP DI RUMAH SAKIT" ujarnya dilansir dari MalayMail

Diubah oleh grahaology 20-04-2020 08:47
infinitesoulAvatar border
sebelahblogAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 33 lainnya memberi reputasi
34
3.2K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan