buncitbubarAvatar border
TS
buncitbubar
Hasil Visum Bocah 7 Tahun yang Diduga Dinikahi Syekh Puji
 Semarang - Menindaklanjuti aduan Komnas Perlindungan Anak terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, Polda Jawa Tengah melakukan visum kepada bocah 7 tahun yang diduga telah dinikahi seseorang bernisial P atau Syekh Puji.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna, mengaku laporan itu bahkan sudah ditangani penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
BACA JUGA
2.948 Pendaftar Ikut 'Rapid Test Drive Thru' di GBLA Bandung 2 April 2020


"Kasus ini masih kita proses. Kami sudah minta keterangan para saksi dan melakukan visum terhadap si anak,” ujar Iskandar dikutip Solopos, Rabu (1/4/2020).
Pemeriksaan visum dilakukan untuk mengetahui apakah bocah perempuan berusia 7 tahun itu mengalami kekerasan seksual.
Iskandar mengatakan, hasil visum yang dilakukan dokter menyebutkan, tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 7 tahun itu. "Selaput daranya masih bagus. Tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual," ungkapnya.
Iskandar menambahkan selain telah melakukan pemeriksaan visum, penyidik Polda Jateng juga telah meminta keterangan para saksi. Total ada 6 saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Saksi yang kita dapat juga sangat minim keterangannya. Baru 6 orang saksi. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain," jelasnya.
Sebelumnya Komnas Perlindungan Anak Jateng melaporkan Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji, pemilik ponpes di Desa Bedono, Semarang, ke Polda Jateng pada 21 Februari 2020.
Ketua Komnas PA Jateng, Endar Susilo, mengatakan Syekh Puji diduga menikahi secara siri anak berusia 7 tahun pada 2016 lalu.
"Apa yang dilakukan P itu tidak manusiawi. Anak yang masih perlu tumbuh berkembang dan bisa menjadi pemimpin dan masa depan bangsa, justru diajak nikah. Dia yang seharusnya ditemani dan diajak belajar, malah jadi korban nafsu P dengan dibungkus perkimpoian siri," kata Endar.
Syek Puji bukan kali ini saja membuat heboh, pada 2008, pengusaha kuningan ini juga jadi perbincangan karena menikahi anak berusia 12 tahun.




https://www.liputan6.com/regional/re...i-syekh-puji 

Kalau secara umur anak ini bahkan bisa dikatakan sebagai cucu -nya syech puji. Mengerikan sekali seorang kakek mencoba menikahi cucu nya. Secara moral bisa dikatakan edan/bejat. 

Ini zaman edan kakek-kakek sekarang...
tata604Avatar border
4iinchAvatar border
sebelahblogAvatar border
sebelahblog dan 9 lainnya memberi reputasi
8
6.9K
74
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan