gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Dikasih ML Sekali Tapi Minta Lagi, Samsul Bunuh Pasangan Sejenisnya
Suara.com - Samsul Bahri alias Samuel (24) ditangkap polisi karena membunuh lelaki lain berinisial MH(26) di kamar indekos Jalan Buluh R10/RW16 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (19/3) pekan ini.

Pembunuhan itu terjadi karena MH terus-terusan memaksa Samuel untuk berhubungan badan sesama jenis.

Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati Iptu Dicky Agri Kurniawan mengatakan, korban dan Samsul saling mengenal sejak empat bulan lalu. Melalui media sosial, keduanya akhirnya saling mengenal.

"Kalau keterangan dari pelaku sih kenal tiga sampai empat bulan terakhir melalui medsos," kata Dicky saat dikonfirmasi, Sabtu (21/3/2020).

Kepada polisi, Samsul mengaku baru sekali berhubungan badan dengan korban. Hanya, Samsul kerap main ke indekos korban karena dijanjikan makan.

"Kalau keterangan pelaku, baru satu kali berhubungan. Cuma dia sering main ke situ, kalau misalkan ditelepon, ada makanan,” kata dia.

Awal kasus ini terungkap saat rekan korban mendatangi indekos MH. Rekannya itu datang hendak menanyakan kondisi korban yang tak masuk kerja tanpa memberikan keterangan.

Setibanya di indekos korban, sang rekan mendapati lampu kamar korban masih menyala. Bahkan, pintu kamar korban juga terkunci sehingga sang rekan tidak dapat mengetahui kondisi di dalam kamar.

"Terus dia lihat kamarnya lampunya nyala, ada sandal. Dia kemudian koordinasi ke pihak penjaga kos minta tolong karena pintu kamar dikunci dari dalam," sambungnya.

Setelah berkoordinasi dengan penjaga indekos, pintu kamar korban akhirnya dibuka paksa. Nahas, MH ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan sejumlah sayatan benda tajam di beberapa bagian tubuhnya.

"Ada luka sayatan di leher dari kanan ke kiri, terus kebelakang. Ada luka di pipi kiri, dan di perut,"papar Dicky.

Selanjutnya, rekan korban membuat laporan ke Mapolsek Kramat jati. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi langsung mencokok Samsul yang kekinian sedang dimintakan keterangan lebih lanjut.

Samsul sudah berada di Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Samsul bisa disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan secara spontan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berecana.

"Karena pembunuhan bisa pasal 338 KUHP pembunuhan spontan. Bisa pasal 340 KUHP pembunuhan berencana. Kalau Pasal 340 bisa seumur hidup. 338, hukumannya 15 tahun," kata Dicky.

https://www.suara.com/news/2020/03/2...gan-sejenisnya

Maho....emoticon-Blue Guy Bata (L)emoticon-Blue Guy Bata (L)

Pasti ane sebagai Ts di hujani postingan no pic =hoax

Jadi dgn amat terpaksa ane cantumkan mulustrasinyaemoticon-Sorry



anasabilaAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 14 lainnya memberi reputasi
13
4.6K
55
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan