goldjempol
TS
goldjempol
Hindari Corona, Lokasi Eksekusi Cambuk Dipindah
CALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya menggelar eksekusi cambuk terhadap tiga orang pelaku yang terbukti melakukan maisir atau perjudian. Namun, eksekusi cambuk terhadap tiga orang terpidana kasus maisir tersebut tidak dilakukan di halaman masjid seperti biasanya, tapi dipindah ke halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya, kawasan Desa Dayah Baroe, Kecamatan Krueng Sabee, Kamis (19/3/2020).

Kepala Kejari Aceh Jaya, Candra Saptaji menjelaskan, semua pihaknya merencanakan melaksanakan eksekusi cambuk tersebut di halaman Masjid Krueng Sabee. Namun mengingat ada instruksi agar tidak melakukan pengerahan massa, urainya, maka pelaksanaan hukuman cambuk itu dipindah ke halaman kejaksaan. "Karena kondisi, maka kita lakukan di sini (halaman Kantor Kejari), karena ini salah satu cara kita menghindari penyebaran virus corona," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Aceh Jaya, Achmad Buchari memaparkan, ketiga terpidana kasus maisir itu masing-masing berasal dari Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh Barat. Mereka divonis Mahkamah Syari’ah dengan hukuman cambuk masing masing paling banyak delapan kali.

"Dipotong hukuman masa penahanan, jadi yang dijalani hanya sebanyak enam kali untuk satu orang pelanggar," ungkapnya. Menurut Achmad Buchri, ketiga pelaku tersebut terbukti melakukan maisir atau perjudian jenis Ludo.(c52)

https://aceh.tribunnews.com/2020/03/...ambuk-dipindah
sebelahblog4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.1K
16
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan