beritaonline24Avatar border
TS
beritaonline24
Polisi Ungkap Lucinta Luna Resmi Ganti Kelamin Secara Hukum


Forum IndonesiaPolres Metro Jakarta Barat telah menerima salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ihwal perubahan jenis kelamin Lucinta Luna.

Surat tersebut bakal dijadikan dasar polisi untuk menentuan di sel mana Lucinta Luna akan ditahan selama jalani proses hukum terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Dari surat yang diterima polisi, salinan putusan tersebut menyatakan menerima permohonan Lucinta Luna terkait gender. Kini, status Luna adalah seorang perempuan.

"Polres metro Jakbar, semalam sudah kami terima putusan dari pengadilan negeri Jakarta Selatan, tertanggal Desember 2019, intinya di sini menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender, sekarang statusnya yang bersangkutan adalah seorang perempuan, secara hukum sah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

Saat mengajukan permohonan tersebut Lucinta Luna masih bernama MF atau Muhammad Fatah. Kemudian namanya diubah menjadi Ayluna Putri.

Dengan demikian, polisi nantinya akan memasukkan Lucinta Luna ke sel perempuan.

"Walaupun sekarang masih di sel khusus di Polda Metro Jaya," ujar Yusri.

Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di apartemen Thamrin City pada Senin (11/2/2020) pagi. Dalam penggeledahan polisi menemukan ekstasi dan dua jenis obat penenang.

Namun, polisi sempat bingung di mana Lucinta Luna akan ditahan. Sebab, dalam KTP, Lucinta Luna tertulis sebagai perempuan, sementara paspor sebaliknya.

Tiga poin putusan pengadilan

Kombes Pol Yusri Yunus juga membacakan bunyi putusan dari pengadilan terkait permohonan Lucinta Luna. Setidaknya ada tiga poin yang diputuskan oleh majelis hakim.

"Pertama, mengabulkan permohonan pemohon. Yang kedua, memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti status jenis kelamin, yang semula berjenis kelamin laki-laki menjadi jenis kelamin perempuan serta pergantian nama dari MF menjadi AP," kata Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat.



MF merujuk nama Muhammad Fatah, sementara AP adalah Ayluna Putri. Sementara Lucinta Luna baru digunakan ketika mulai terjun ke panggung hiburan Tanah Air sebagai penyanyi dangdut.

Poin terakhir, pengadilan memerintahkan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Jakarta Selatan untuk mengubah kutipan akte kelahiran Lucinta Luna.

"Dari MF menjadi AP dengan jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumnya," ujar Yusri.

Dengan dasar ini, polisi nantinya akan menempatkan Lucinta Luna di sel perempuan. Tapi untuk sementara, dia masih dititip di sel khusus di Polda Metro Jaya.

Perkembangan kasus


Polisi telah memeriksa sampel rambut Lucinta Luna untuk mencari tahu apakah dia juga memakai ekstasi atau tidak. Sebab, Luna tak mengakui soal kepemilikan ekstasi yang ditemukan di tong sampah apartemennya.

"Kemarin sudah kita lakukan cek rambut di Lido, ambil sampel rambut, tetapi harus menunggu 3 -4 hari untuk hasil dari lab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

Dari pemeriksaan rambut, polisi bisa tahu apakah di tubuh Lucinta Luna mengandung zat amfetamin atau tidak. Amfetamin adalah zat yang ada di dalam pil ekstasi.

"Kemarin kan benzo, kita pengen tahu apakah ada juga amfetamin, kemudian sudah berapa LL ini gunakan benzo tersebut dan amfetamin yang ada," ujar Yusri.

Sumber : https://www.forumindonesia24.com/202...smi-ganti.html
MUF0REVERAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.5K
13
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan