vasilizaitsevAvatar border
TS
vasilizaitsev
Moeldoko Sebut 689 Eks ISIS dari Indonesia Berstatus Stateless

Komnas HAM Sebut WNI eks ISIS Berhak Dipulangkan, Pengamat Terorisme Himbau Pemerintah Berhati-hati

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut, 689 orang yang tergabung dengan teroris lintas batas atau Foreign Terrorist Fighter (FTF) sudah tidak memiliki kewarganegaraan Indonesia alias stateless.

Moeldoko menjelaskan, alasan itu karena mereka telah membakar Paspor Indonesia dan memiliki keinginan sendiri untuk meninggalkan Indonesia.

"Sudah dikatakan stateless," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Moeldoko juga mengatakan, dalam Undang-undang Kewarganegaraan telah mengatur terkait sejumlah kategori yang menyebut tentang hilangnya status kewarganegaraan seseorang. Yakni, salah satunya adalah keinginan dari orang tersebut.

Selain itu, ia menilai tidak perlu ada proses peradilan untuk mencabut status kewarganegaraan 689 orang tersebut.

"Ya, kan karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah suatu indikator," jelas Moeldoko.

Mantan Panglima TNI ini pun menambahkan, jika ditemukan ada dari 689 orang WNI eks ISIS tersebut masih memiliki paspor akan dilakukan verifikasi untuk kembali ke Indonesia.

"Kemarin rapat kan sudah mendalami ini masuk kategori UU mana ini. Sudah didalami itu," terangnya.

Sumber : https://www.tribunnews.com/nasional/...atus-stateless
SpiritOfZoroAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.6K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan