AcehOnline2019Avatar border
TS
AcehOnline2019
Penganggaran 12 Proyek Multiyears Rp2,7 Triliun di Aceh Diduga Tidak Prosedural


BANDA ACEH – Lembaga Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menemukan adanya penganggaran 12 proyek multiyears atau tahun jamak yang diduga tidak procedural. Proyek yang disepakati Plt Gubernur Aceh bersama para pimpinan DPRA periode 2014-2019 pada pembahasan APBA 2020 itu diduga mengabaikan rekomendasi komisi IV DPRA serta dinilai tertutup dan terkesan dipaksakan.

“Penganggaran untuk proyek ini juga berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi dari sisi peluang terjadinya komitmen fee dalam persetujuan di level Pimpinan DPRA,” ujar Alfian, Koordinator MaTA, dalam keterangannya yang diterima acehonline.co, Rabu (5/2/2020).

Kata dia, pengusulan proyek tahun jamak tersebut berawal dari surat Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah kepada Ketua DPRA pada 2 September 2019 lalu perihal Permohonan Izin Penganggaran Tahun Jamak (Multy Years).

“Dalam surat itu, Plt Gubernur Aceh menyebutkan, Pemerintah Aceh telah memprogramkan kegiatan pembangunan konstruksi berskala besar yang pelaksanaannya direncanakan secara bertahap melalui sistem kontrak tahun jamak (Multy Years Contract),” ungkap Alfian.

Terkait hal tersebut, imbuh Alfian, Plt. Gubernur Aceh mengharapkan pertimbangan Ketua DPRA mendukung program kontrak tahun jamak. Plt. Gubernur Aceh bersamaan dengan surat tersebut juga turut melampirkan rencana kegiatan dengan kontrak tahun jamak tahun anggaran 2020–2022 yang diusulkan oleh Dinas PUPR Aceh yang ditandatangani oleh Kadis PUPR Aceh, Fajri.

“Dalam usulan tersebut, total anggaran yang diusulkan oleh Pemerintah Aceh mencapai Rp 2.7 triliun,” ungkap Alfian.


Baca selengkapnya di https://acehonline.co/nanggroe/penga...k-prosedural/  
4iinchAvatar border
4iinch memberi reputasi
1
874
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan