ForumPolitikAvatar border
TS
ForumPolitik
Sekda DKI soal Revitalisasi Monas: Kalimat di Keppres, Persetujuan Bukan Izin


Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah merasa ada pemahaman berbeda dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Penataan Kawasan Medan Merdeka. Karena itu, dia merasa bingung antara 'izin' dan 'persetujuan.'

"Jika ada pembangunan harus ada persetujuan, bukan izin ya. Ini kalimatnya dalam Pasal lima poin B bilangnya begitu, memberikan persetujuan. Ini harus ada perangkatnya sebetulnya ada breakdown dari keppres. Ini belum ada sehingga membingungkan semuanya," ucap Saefullah kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

"Nah begitu, harusnya ini semuanya ada di sini harus mendapatkan persetujuan dari Mensetneg sebagai ketua komisi ini," ujar Saefullah.



Saefullah merasa Pemprov DKI, sebagai pengelola Monas, mengaku telah berkomunikasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kementneg) saat proses perencanaan revitalisasi.

"Begini, dari awal perencanaan, UPT Monas sebagai penyelenggara sudah bertulis surat gitu loh ke Mensetneg, untuk keterlibatan sebagai tim juri dalam sayembara (desain) dan sudah dibalas surat dari UPT Monas dengan mengirimkan salah satu karyawan untuk menjadi juri sayembara," ucap Saefullah.

Diketahui, Mensesneg Pratikno, yang juga Ketua Komisi Pengarah, meminta revitalisasi Monas dihentikan sementara. Proyek revitalisasi dilanjutkan setelah mendapat izin dari Komisi Pengarah.

"Karena itu (izin) jelas belum ada, ada prosedur yang belum dilalui ya kita minta untuk disetop dulu," ujar Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (27/1).


Pratikno akan menyurati Pemprov DKI secara resmi. "Ya kita surati ajalah. Secepatnya," tuturnya.

Pratikno mengatakan Pemprov DKI sudah mengirimkan surat pemberitahuan revitalisasi Monas. Namun, Pratikno meminta Pemprov DKI taat pada aturan sebelum melakukan revitalisasi kawasan Medan Merdeka.

"Kami memang sudah menerima surat yang dikirim oleh Sekda DKI yang intinya memberitahukan pelaksanaan itu. Jadi secara prosedural memang kami minta kepada Pemprov DKI untuk meminta persetujuan dulu kepada Komisi pengarah karena itu aturan yang masih berlaku dan tentu saja harus kita taati," katanya.

Kini, Pemprov DKI Jakarta menyebut telah mengikuti saran dari Pratikno untuk menunda revitalisasi Monas. Revitalisasi akan dilanjutkan setelah ada izin dari Komisi Pengarah.

sumber: https://news.detik.com/berita/d-487....an-bukan-izin



---
kayak duluan mana ayam sama telur? emoticon-Ngacir

---
https://forumpolitik.com/threads/sek...-bukan-izin.5/
Diubah oleh ForumPolitik 29-01-2020 09:46
iqbal0088Avatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 5 lainnya memberi reputasi
4
4.3K
74
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan