khakhapuAvatar border
TS
khakhapu
Pelajar SMP yang Sodomi Bocah SD di Mojokerto Ditetapkan Tersangka
Assalamualaikum, jumpa lagi dengan ane
emoticon-I Love Indonesiaemoticon-I Love Indonesiaemoticon-I Love Indonesia


Pelajar SMP yang Sodomi Bocah SD di Mojokerto Ditetapkan Tersangka






Mojokerto - Seorang pelajar SMP di Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap anak. Karena remaja laki-laki berusia 12 tahun ini diduga telah menyodomi dua bocah Sekolah Dasar (SD).

"Tiga hari yang lalu (1/11) statusnya sudah tersangka. Pelakunya pelajar SMP," kata Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno kepada wartawan usai meresmikan Samsat dan Satpan Ngopi Sanika Satyawada di Ngoro Persada Industri (NIP), Senin (4/11/2019).

Setyo menjelaskan sejauh ini tersangka telah melakukan sodomi terhadap 2 bocah laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Korban dan tersangka tinggal satu kampung di Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

"Sementara ini korbannya masih dua. Namanya sodomi, korbannya laki-laki. Masih kami dalami lagi karena informasinya masih banyak (korban lainnya)," ungkap Setyo.

Meski menyandang status tersangka, Setyo memastikan tidak menahan pelaku sodomi tersebut. Pasalnya, tersangka tergolong anak-anak yang usianya di bawah umur. Sehingga harus mendapatkan perlakuan khusus.

"Kalau tersangka anak harus ditempatkan di tempat yang khusus dan proses penyidikan yang cepat," terangnya.

Oleh sebab itu, pihaknya bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto. Kerjasama ini untuk merehabilitasi tersangka maupun para korban.

"Yang utama adalah rehabilitasi, baik terhadap korban maupun tersangka. Karena kami yakin tersangka bisa direhabilitasi," ujarnya.

Setyo menegaskan, tersangka akan tetap ditindak dengan Pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak. Pelajar SMP ini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.


>>>>>>>><<<<<<<<<<


Oalaaah....entah tanda tanda apa ini, apakah dunia semakin tua, ataukah sudah tanda tanda akhlak dan moral anak milenial saat ini semakin buram?
Masih SMP, sudah main pedang pedang an. Kurang greget apa coba?

Belum reda berita seorang siswa tega menusuk guru nya hingga tewas karena masalah gak diterima ditegur gara gara merokok, eh ini ada lagi berita sodomi yang dilakukan oleh anak SMP.

Hadeeeh...entah apa yang merasukimu naak???

Apakah dengan gampang ini hanya dikaitkan dengan kebiasaan nonton video porno? Ataukah hanya dikaitkan akibat salah gaul?? Apalagi mau disangkut pautkan dengan kurangnya asupan ilmu agama sehingga moral anjlok?

Kenapa kok hal seperti ini terus terjadi?semoga keluarga kita dijauhkan dan dihindarkan dari malapetaka seperti ini.

Menurut ane, dari sisi hukum saat ini perlu ada perubahan signifikan terhadap pasal pasal yang digunakan untuk menjerat para tersangka baik itu kejahatan seksual semacam ini, dan juga kejahatan khusus seperti tindak pidana pembunuhan.

Hal tersangka masih berada dibawah umur sepertinya sudah tidak relevan lagi untuk kasus khusus diatas. Kurangi standar usia untuk di cap sebagai tersangka dibawah umur, karena kekerasan seksual dan pembunuhan sudah termasuk perampasan terhadap harkat, martabat serta masa depan korban. Perlakukan sama para pelaku usia dini ini dengan pelaku berusia senior. Bukankan dari sisi korban tidak mengenal batasan minimal usia juga untuk mendapatkan hak kehidupan dan kehormatan yang sesuai sebagai seorang manusia?

Dari sisi pendidikan, pak mendikbud juga harus berani memasukkan pendidikan Seks sejak dini agar semua usia bisa mengerti tentang resiko Seks itu sendiri. Ingat gan disini ane membicarakan tentang RESIKOnya, bukan tentang enaknya Seks.

Sejak dini harus diberikan pengetahuan kenapa seks belum boleh dilakukan, serta pandangan dari sisi hukum itu sendiri.

Ane yakin kalau yang ditunjukkan lebih dahulu efek negatif nya, pasti akan lebih banyak anak anak muda yang lebih aware terhadap perilaku Seks, baik itu yang normal maupun tidak normal.
Bukankah pembicaraan mengenai Seks itu sendiri bukan suatu hal yang tabu saat ini dibicarakan?tentunya harus sesuai dengan usia anak anak yang kita ajak bicara.

Karena ane yakin dan percaya banget, kejadian penyimpangan Seks diusia anak anak lebih bersumber pada kurangnya pengetahuan mereka tentang resiko yang harus mereka hadapi. Sedangkan informasi yang lebih banyak mereka terima adalah hanya enaknya hubungan Seks semata.

Kesimpulannya:
- Revisi undang undang mengenai batasan umur pelaku kejahatan seksual dan pembunuhan agar mendapatkan balasan maksimal atas apa yang mereka kerjakan.
- Penambahan materi pembelajaran didalam kurikulum sekolah, mengenai resiko seks bebas dan hukuman yang menanti apabila melanggar.

Sudah??sudah itu saja..

Wassalam, dari ane yang berharap predator seks dan pencabut nyawa mendapatkan hukuman maksimal, tanpa memandang usia mereka berapa..

04 November 2019
vly69Avatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.2K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan