sindonews.comAvatar border
TS
MOD
sindonews.com
Kementerian PPPA Resmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Bintan


JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak resmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Bintan, Kepulauan Riau. Peresmian ini dilakukan setelah sebelumnya Kementerian PPPA bekerja sama dengan 5 Kawasan Industri terbesar di Indonesia menginisiasi model RP3 dan telah dilakukan Penandatanganan MoU dengan kawasan industri antara lain, di Cakung, Karawang, Cilegon, Pasuruan dan Bintan. Saat ini beberapa RP3 yang sudah diresmikan oleh Menteri PPPA, Yohana Yembise diantaranya di PT KBN, Cakung dan PT KIIC, Karawang.

Kementerian PPPA mengharapkan dengan adanya RP3 akan ada data laporan pelanggaran norma terhadap perempuan di tempat kerja. Apalagi, berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, hingga 2018 terdapat 24.425 Perusahaan di Indonesia, namun selama ini belum ada data mengenai pelanggaran norma terhadap pekerja perempuan termasuk tindak kekerasan dan pelecehan seksual ditempat kerja.

Menteri PPPA, Yohana saat meresmikan RP3 di Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), Bintan, Kepulauan Riau mengungkapkan selama ini ada pola relasi kuasa dalam lingkup tempat kerja sehingga membuat pekerja perempuan kurang memiliki keberanian untuk melaporkan tindak kekerasan, diskiriminasi yang dialami di tempat kerja ditambah dengan adanya rasa takut, rasa malu, tidak tahu harus kemana mengadu, dan lain-lain.

Baca Juga:

"Emansipasi perempuan di tengah dinamisnya kehidupan menjadi suatu hal yang tidak bisa dihindari lagi. Terbukti dengan semakin meningkatnya pertumbuhan jumlah pekerja perempuan setiap tahun. Namun, hal ini tidak diiringi dengan pemenuhan hak yang setara bagi para pekerja perempuan bahkan, masih banyak dijumpai adanya diskriminasi dan kekerasan dalam ketenagakerjaan dan pekerja perempuanlah yang banyak menjadi korban," ujar Yohana, Selasa (8/10/2019).

Sehingga, kata Yohana diharapkan dengan adanya RP3 bisa menjadi wadah untuk memerdekakan hak pekerja perempuan. "Melihat jumlah pekerja perempuan di BIIE yang mencapai 54%, maka keberadaan RP3 ini menjadi upaya yang tepat dalam rangka menguatkan upaya perlindungan pekerja perempuan yang sudah ada serta memberi ruang kolaborasi lintas sektor dalam penanganan masalah kekerasan yang dialami pekerja perempuan di kawasan industri," tambahnya.

Sementara itu, General Manager Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), Aditya Laksamana mengatakan kehadiran Menteri Yohana menjadi sebuah kebanggaan bagi pihaknya terlebih untuk meresmikan RP3 di PT BIIE. Di Kawasan BIIE terdapat 17 perusahaan dengan total pekerja sebanyak 4.414 yang mana 50% atau sebanyak 2334 merupakan pekerja perempuan, dan sebanyak 48% merupakan level managemen.

"Kami merasa mendapat dukungan nyata dengan kehadiran RP3, ini merupakan perhatian yg besar bagi kami khususnya pekerja perempuan. Mengingat banyaknya pekerja perempuan di Kawasan BIIE, RP3 ini menjadi sangat penting untuk melindungi hak pekerja perempuan," ujarnya.

Aditya menuturkan pihaknya tak lupa menyampaikan terima kasih atas dukungan yang luar biasa baik dari Dinas PPPA di Provinsi dan Kabupaten dalam menyosialiasikan pentingnya perlindungan terhadap pekerja perempuan dan terwujudnya RP3 ini. Menurutnya pekerja perempuan menjadi elemen penting dari keberhasilan dan kesuksesan BIIE.

"Untuk itu, besar harapan agar RP3 dapat menjadi wadah bagi pekerja perempuan untuk mendapatkan perlindungan," kata dia.

Selain itu, Bupati Bintan, Apri Sujadi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPPA dan PT BIIE yang telah menginisiasi keberadaan RP3. "Ini adalah wujud komitmen pemerintah pusat yang kemudian dilanjutkan pemerintah daerah dan pihak BIIE. Kehadiran RP3 menjadi bentuk komitmen luar biasa dari BIIE yang didorong oleh Kemen PPPA untuk sungguh-sungguh dalam memberikan perlindungan bagi pekerja perempuan," tutur Apri.

"Perkembangan dinamika perempuan luar biasa saat ini, dahulu kita lihat perempuan hanya pada profesi yang biasa saja tapi sekarang banyak dari mereka yang menduduki posisi strategis dan pengambil kebijakan baik di pemerintah maupun swasta. Pemda akan terus mendorong agar komitmen ini kedepannya dapat bepengaruh bagi perempuan untuk dapat meningkatkan kualitas pekerja perempuan khususnya di BIIE, Bintan," tambah Apri.

Setelah RP3 ini beroperasi, ke depannya akan ada tahap monitoring dan evaluasi mekanisme pelayanan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan lainnya yang ada di Kabupaten/Kota dan Provinsi terkait. Hal ini untuk memastikan mekanisme pelayanan RP3 sudah berjalan dengan optimal, tepat sasaran dan sesuai dengan SOP yang ada.


Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...tan-1570565361

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Sejak Dilantik, Cak Imin Jarang Ikut Rapat DPR

- Jokowi-Ma'ruf Segera Dilantik, PDIP Ucapkan Terima Kasih kepada Nahdliyin

- Kementerian PPPA Resmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Bintan

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
117
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan