tazdineAvatar border
TS
tazdine
Beda Polisi dan Munarman soal Rekaman CCTV Masjid

Juru bicara FPI, Munarman memegang amplop berisi uang yang diberikan kepada demonstran 212


Jakarta - Polisi dan Sekretaris Umum FPI Munarman berbeda pernyataan soal CCTV Masjid Al Falah dalam kasus dugaan penganiayaan-penculikan relawan Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng. Polisi berencana memeriksa Munarman besok.

Polisi menyebut ada jejak Munarman dalam kasus Ninoy. Menurutnya, Munarman memerintahkan pengurus Masjid Al-Falah, tempat kejadian perkara penganiayaan Ninoy, untuk menghapus rekaman CCTV.

"Kemudian ada juga Insinyur S ya. Dia ini sekretaris daripada DKM ya. Dia perannya adalah dia ada di lokasi kejadian kemudian yang bersangkutan memerintahkan menyalin data daripada data yang ada di laptop," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (7/10/2019).


Menurut Argo, insinyur S melaporkan semua hal kepada Munarman. S lalu disebut mendapat perintah untuk menghapus rekaman CCTV.

"Kemudian dia melaporkan semuanya kepada Pak Munarman. Selanjutnya, dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," sebut Argo.

Munarman menyanggah pernyataan polisi tersebut. Dia mengaku meminta rekaman CCTV untuk melihat situasi di Masjid Al Falah.

"Ngawur dia... emang suka ngawur dia kalau ngasih keterangan pers. Yang saya minta rekaman CCTV masjid... karena saya pengin lihat situasi masjid saat tanggal 30 malam sampai pagi," kata Munarman saat dimintai konfirmasi, Senin (7/10).

Saat ditanya soal perintah kepada insinyur S yang disebut sebagai Sekretaris DKM Al Falah untuk menghapus rekaman CCTV hingga larangan memberikan data ke kepolisian, Munarman menegaskan bahwa dia hanya meminta rekaman CCTV masjid untuk mengetahui situasi.

"Yang ini (hanya meminta rekaman CCTV) yang saya minta," sebut Munarman.


Polisi pun mengagendakan pemeriksaan terhadap Munarman sebagai saksi terkait kasus Ninoy. Munarman akan dimintai keterangan pada Rabu (9/10).

"Sepertinya belum (diperiksa hari ini), hari Rabu," kata Argo saat dihubungi wartawan, Selasa (8/10/2019).

Argo belum bisa memastikan jam berapa agenda pemeriksaan Munarman tersebut. Dia juga tidak memerinci status Munarman dalam pemeriksaan tersebut.

Saat ini, total sudah ada 13 orang yang ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Ya betul total semua tersangka sudah 13," Argo saat dimintai konfirmasi detikcom.

Argo menyebut ada 2 pelaku yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka hari ini. Kedua tersangka itu ialah Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar dan pelaku berinisial F alias Fery.

Dengan adanya penetapan tersangka terhadap Bernard dan Fery ini, sehingga total jumlah tersangka menjadi 13 orang. Ke-13 tersangka itu ialah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F alias Fery, dan Bernard.
(idh/haf)

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-4738...-cctv-masjid/1

------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Diubah oleh tazdine 08-10-2019 21:47
gpanditaAvatar border
Justika1118Avatar border
peyronieAvatar border
peyronie dan 6 lainnya memberi reputasi
7
4.4K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan