Update.Berita
TS
Update.Berita
KLHK Segel Perusahaan Sawit Malaysia Pembakar Lahan di Riau


DITJEN Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penyegelan terhadap lahan seluas 4,25 hektare konsesi perusahaan kelapa sawit asal Malaysia PT Adei Plantation di Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (13/9) petang.

Dengan tindakan penyegelan penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau itu, sejauh ini Gakkum KLHK telah melakukan penyegelan dengan total mencapai 11 perusahaan.

"Ini bukti keseriusan kami dalam menindak kasus karhutla. Jumlah 11 perusahaan ini adalah perkembangan dalam dua minggu terakhir," jelas Direktur Penindakan PPLH Gakkum KLHK, Sugeng Riyanto, kepada Media Indonesia usai penyegelan di distrik Nilo konsesi inti PT Adei Plantation di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dijelaskannya, dalam kasus PT Adei Plantation yang mempunyai total luas lahan 12.860 hektare, penyegelan dilakukan terkait proses penyelidikan kasus karhutla di konsesi inti perusahaan pada 7 September lalu.

Gakkum KLHK menerima laporan peristiwa pada 9 September dan menindaklanjuti dengan tindakan segel lahan yang terbakar seluas 4,25 hektare.

"Setelah ini dilakukan pemeriksaan saksi, barang bukti, dan apabila ditemukan dua alat bukti dilanjutkan proses penyidikan serta pelimpahan ke kejaksaan. Sampai saat ini belum ada tersangka dalam kasus PT Adei," jelas Sugeng.

Dia menambahkan, selain PT Adei Plantation, sejumlah perusahaan lainnya yang telah disegel seperti PT Arara Abadi, PT RAPP, PT Gelora Sawit Makmur, PT SRL, dan lainnya.

Sebanyak 11 perusahaan yang telah disegel itu masih proses penyelidikan baik itu untuk kasus administrasi, pidana, dan perdatanya.

"Kita juga telah melakukan penindakan terhadap banyak perusahaan untuk kasus karhutla di seluruh Indonesia terutama di Sumatra dan Kalimantan," ungkapnya.

Sementara Grup Manager PT Adei Plantation, Indra Gunawan, mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya semaksimal mungkin dalam pencegahan karhutla di wilayah konsesinya. Apalagi perusahaan masih dalam proses penyelesaian denda administrasi sebesar Rp5 miliar dalam kasus karhutla 2015 lalu.

"Kebakaran terjadi secara tiba-tiba. Api berasal dari tengah-tengah lahan lalu kepulan asap termonitor oleh menara pengawas. Kami lalu mengirimkan sebanyak 150 personel tim pemadam dan 10 eskavator. Dalam waktu 5 jam api bisa dipadamkan," jelas Indra seraya menambahkan kebakaran berlangsung dari jam 17.00 hingga 22.00 WIB pada 7 September lalu. (OL-1)



GANYANG GAK NEH??
emoticon-Smilie
areszzjaykudanil.laVolkswagenPutih
VolkswagenPutih dan 4 lainnya memberi reputasi
5
6.4K
74
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan