monicaharini
TS
monicaharini
Breaking news Bali Terancam Megathrust, Jokowi Diminta Cabut Aturan Era SBY
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan yang terbit di masa akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati atau Yaya mengatakan Perpres itu mengakomodasi empat megaproyek reklamasi di Bali yang [url]berpotensi Padahal menurut analisis Earth Observatory of Singapore yang dikutip Walhi, Bali terancam gempa magnitudo 9,0 yang berasal dari megathrust atau zona tumbukan antara lempeng Indo-Australia dan Eurasia.

"Sudah seharusnya Presiden Jokowi meninjau ulang terhadap izin regulasi yang telah dikeluarkan dalam situasi rawan bencana, terutama dalam konteks ini Perpres 51 Tahun 2014," kata Yaya dalam jumpa pers di Kantor Eksekutif Nasional Walhi, Jakarta, Selasa (13/8).


Walhi dan ForBALI mencatat empat megaproyek reklamasi di Bali memiliki luas total 2.274,86 hektare. Proyek-proyek itu adalah reklamasi Teluk Benoa seluas 700 hektare, perluasan Bandara Ngurah Rai seluas 147,45 hektare, perluasan pelabuhan Benoa 1.377,41 hektare, dan pembangunan Bali Sport Hub seluas 50 hektare.

Koordinator Divisi Politik ForBALI Suriadi Darmoko mengatakan empat proyek ini berpeluang mengundang ratusan ribu orang ke pesisir selatan Bali. Ia mengambil contoh reklamasi Teluk Benoa yang ditargetkan menarik 150 ribu tenaga kerja. https://m.cnnindonesia.com/nasional/...aturan-era-sby[/url] menambah konsentrasi massa di pesisir Bali selatan.
Diubah oleh monicaharini 13-08-2019 14:05
0
1.8K
12
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan