sindonews.comAvatar border
TS
MOD
sindonews.com
Taksi Online Bebas Ganjil Genap? Anies: Belum Tentu


JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan belum ada keputusan terkait aturan perluasan ganjil genap. Saat ini ganjil genap masih tahap uji coba di 25 ruas jalan sebelum diberlakukan secara resmi pada 9 September mendatang. Anies menampik angkutan online plat hitam bakal bebas ganjil genap.

Menurut Anies, rencana penggunaan sticker khusus taksi online untuk pelaksanaan sistem ganjil genap hingga kini belum diputuskan. "Terkait ganjil genap, Peraturan Gubernur (Pergub) belum dikeluarkan. Pada saat ini masih dalam fase pembahasan. Karena itu jangan buru-buru menyimpulkan bahwa nanti finalnya seperti apa," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Anies membeberkan, saat ini masih membahas persoalan tersebut dengan pemangku kepentingan yang lain. Di antaranya dengan pihak Kementerian Perhubungan dan perusahaan aplikasi transportasi online.

Baca Juga:

Pada Jumat (9/8/2019) lalu, dirinya sudah bertemu dengan pimpinan salah satu perusahaan transportasi online. Dalam pertemuan itu Anies mengaku membahas banyak hal, termasuk sistem ganjil genap dan potensi kerja sama lainnya di bidang transportasi.

"Tapi tidak serta merta sudah ada keputusan bahwa taksi online akan pasti dikecualikan, itu belum. Ingat, itu belum menjadi keputusan, karena kami harus bicara dengan semua pihak, termasuk dengan Organda dan Dirjen Perhubungan Darat," jelasnya.

Anies melanjutkan, fokus pemerintah saat ini adalah menurunkan laju kepadatan kendaraan. Implikasinya juga bisa menurunkan tingkat pencemaran udara di DKI, khususnya di ruas jalan protokol. Di balik itu pihaknya juga harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Misalnya ada satu ruas jalan ganjil genap sebagai akses ke tiga rumah sakit nasional.

Untuk itulah, Anies belum mengeluarkan Pergub sebagai payung hukum implementasi perluasan ganjil genap. Sebab dibutuhkan kajian yang mendalam mengenai konsep yang akan diterapkan kepada masyarakat.

"Itu mengapa Pergub belum dikeluarkan, karena pada fase ini adalah fase uji coba. Tapi kalau tidak diselenggarakan uji coba maka tidak akan mulai mulai. Jadi kami akan bicara dengan semua pihak setelah itu selesai kami evaluasi dan akan teruskan," bebernya.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta sebelumnya memprotes keras rencana Pemprov DKI membebaskan kendaraan angkutan online berplat hitam masuk koridor ganjil genap. Kebijakan itu dinilai diskriminatif dan mencerminkan DKI tidak serius mengatasi polusi dan kemacetan.

Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus konsisten terhadap kebijakan menata transportasi di wilayahnya. Jangan sampai memberikan karpet merah dengan mengecualikan angkutan umum online berplat hitam di koridor ganjil genap.

"Kami menolak keras rencana Pemprov DKI membebaskan angkutan umum online berplat hitam di koridor ganjil-genap," katanya.


Sumber : https://metro.sindonews.com/read/142...ntu-1565697991

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Pemilihan Wagub DKI Berlarut-larut, Refly Harun: Kuncinya di Prabowo

- Taksi Online Bebas Ganjil Genap? Anies: Belum Tentu

- Tipu Puluhan Honorer hingga Rp5,7 Miliar, PNS Gadungan Diciduk Polisi

0
213
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan