sindonews.comAvatar border
TS
MOD
sindonews.com
Sambut Mobil Listrik, DKI Jakarta Siapkan Regulasi Komprehensif


JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan aturan/kebijakan yang komprehensif untuk kendaraan listrik sebagai energi yang ramah lingkungan. Pelaku usaha di bidang transportasi diminta mengantisipasi pasar yang akan mengalami pengembangan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan semuanya perihal kendaraan listrik. Namun Anies enggan berkomentar lebih jauh terkait permintaan Presiden Joko Widodo agar Pemprov DKI Jakarta memberikan intensif bagi kendaraan listrik.

"Anda tahu kebiasaan saya tidak ngomong parsial, sudah lengkap dulu baru diumumkan," ujar Anies seusai menghadiri acara musyawarah Provinsi Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019). (Baca juga: Industri Otomotif Tunggu Isi Draf Perpres Mobil Listrik Jokowi)

Baca Juga:

Anies mengaku dalam pertemuan dengan anggota Kadin DKI itu dirinya mengajak pelaku usaha bidang industri untuk berkumpul dan menjelaskan tentang arah kebijakan, sehingga mereka bisa mengantisipasinya. Kepada pelaku usaha yang bergerak di bidang otomotif, harus mulai memikirkan konversi ke penggunaan energi yang ramah lingkungan.

Bagi mereka yang sekarang sudah ada di bidang industri otomotif berbasis listrik, Anies meminta untuk menyiapkan pasar, lantaran pasar akan mengalami pengembangan. Dimana salah satunya mempersiapkan produksi lebih banyak lagi.

"Jadi dengan begitu nanti ketika masyarakat melihat ada regulasi pelaku pasarnya siap. regulasinya ada, masyarakat pun bisa langsung memanfaatkan peluang untuk menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan," pungkasnya. (Baca juga: PLN: Mobil Listrik Terealisasi Jika Ada Kolaborasi)

Diketahui, Presiden Jokowi yang telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik, Kamis pagi (8/8/2019). Hal itu disambut posotif oleh industri otomotif di Indonesia.

Sebelum diteken Jokowi, perumusan perpres mobil listrik ini sempat mengalami kendala. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan, kendala penerbitan perpres tersebut karena adanya pro-kontra di antara anggota Kabinet Kerja.

"Peraturan presiden ditunggu hampir 1,5 tahun, debat antar-menteri enggak selesai-selesai. Ada yang pro mobil listrik, ada yang melawan," ujar Ignasius Jonan di Jakarta, Minggu (28/7/2019).

Adapun proses perdebatan panjang antar menteri itu terkait pembahasan komponen lokal yang kelak akan membantu produsen dalam memproduksi kendaraan listrik nasional.


Sumber : https://metro.sindonews.com/read/142...sif-1565259121

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Sambut Mobil Listrik, DKI Jakarta Siapkan Regulasi Komprehensif

- Soal Pencalonan Wali Kota Tangsel, Sandiaga Tak Mau Batasi Karir Istrinya

- Jumlah Driver Kian Banyak, Pemkot Minta Aplikator Tata Ojol di Bogor

0
276
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan