unicorn.phenexAvatar border
TS
unicorn.phenex
PPATK: Sekarang, Teroris Dapat Dana dari Bisnis Legal dan Donasi


TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan perubahan pola pengumpulan dana oleh para teroris. Sebelumnya dana dikumpulkan dari kekerasan berupa perampokan dan perampasan. Kini, berubah dengan mengumpulkan dana dari perorangan maupun lembaga masyarakat.

Dana diperoleh dari bisnis herbal, jual beli pulsa, dan servis elektronik. "Dulu mereka melakukan fa'i. Sekarang dana dikumpulkan dari bisnis legal," kata Kepala PPATK, Ki Agus Ahmad Badaruddin, Rabu, 7 Agustus 2019 dalam diskusi yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.

Selain itu, Ki Agus mengatakan penggalangan dana juga berasal dari donasi melalui media sosial. Dana tersebut dikumpulkan dengan dalih untuk kegiatan kemanusiaan. Namun, setelah ditelusuri diketahui dana digalang untuk melakukan aksi terorisme.

Ki Agus berpesan agar masyarakat berhati-hati dalam menyumbang dana sosial. Masyarakat diminta mengecek pengurus lembaga filantropi serta penyaluran dana. Agar dana tersebut tak disalahgunakan untuk kepentingan terorisme.

"Pola ini berubah sejak 2015 lalu," kata Ki Agus. PPATK mengumumkan sebanyak 90-an lembaga dan individu dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris. Nilai transaksinya mencapai belasan miliar.

Untuk itu, PPATK memantau dan menelusuri rekening yang dicurigai digunakan aksi terorisme. Hasilnya disampaikan melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sumbangan buat teroris

Sudah ada kasus bantuan indonesia jatuh ke teroris tapi lembaga penggalang bantuan itu masih dibiarkan.
Maksudnya apa?
emoticon-Bingung

itkgidAvatar border
kingoftkiAvatar border
Justika1118Avatar border
Justika1118 dan 10 lainnya memberi reputasi
11
4.3K
57
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan