nyairaraAvatar border
TS
nyairara
Keluarkan IMB di Pulau Reklamasi, Walhi: Tak Berguna Anies...

sumber - Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi, mengaku menyayangkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau D.

Menurutnya, langkah Anies yang diketahui pernah melakukan penyegelan pada 932 bangunan di pulau reklamasi menjadi sia-sia.

"Artinya upaya-upaya mulai dari penyegelan tidak ada gunanya karena ujungnya IMB dari reklamasi dikeluarkan," katanya kepada wartawan, Senin (17/6/2019).

Lanjutnya, ia pun menilai Pemprov DKI terlalu memaksakan proyek reklamasi ini berjalan. Bahkan, ia menilai Anies tak berbeda dengan gubernur sebelumnya.

Penilaiannya ialah berdasarkan landasan hukum dalam penerbitan IMB di Pulau D, yakni Peraturan Gubernur DKI Nomor 206 Tahun 2016, yang dibuat pada era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. 

Sedangkan menurutnya, Pergub 206/2016, masih bermasalah karena perencanaan dan aktivitas proyek reklamasi berjalan sebelum pergub itu ditetapkan.

"Gubernur bisa saja tidak memberikan IMB, namun lebih memilih diterbitkan dengan alasan keterlanjuran," jelasnya.

Sementara Pergub 206/2016, menurutnya, dibuat dengan mengacu pada kebijakan yang terkesan dipaksakan.

Tambahnya, kebijakan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

emoticon-Hammer2
Sandiwara apa lagi ini....???
Diubah oleh nyairara 18-06-2019 11:06
hawkAvatar border
OrchyAvatar border
twiratmokoAvatar border
twiratmoko dan 5 lainnya memberi reputasi
6
3.3K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan