matthysse67Avatar border
TS
matthysse67
Jaksa Wanita Selingkuhi 3 Pria Sekaligus, Dosen & 2 Oknum Pejabat Kejaksaan


BALI - Polsek Denpasar Timur (Dentim) menetapkan seorang oknum jaksa
Wanita, Ni Made AR (45) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan Suami nya, I Nengah AS (48).

Dengan penetapan sebagai tersangka, pihak penyidik Polsek Dentim telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, Eka Widanta membenarkan telah menerima SPDP kasus penelantaran anak dengan tersangka oknum jaksa Ni Made AR.

Pihaknya juga mengatakan sudah menunjuk tim jaksa untuk menangani perkara tersebut.
"Benar, SPDP penelantaran anak sudah diterima kemarin (Rabu)," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (30/5/2019) dan dikutip, Jumat (31/5/2019).

Informasi yang dihimpun, penetapan oknum jaksa Ni Made AR sebagai tersangka penelantaran anak ini dilakukan penyidik Polsek Dentim, Kamis (9/5/2019) lalu.

Penyidik juga telah memanggil oknum jaksa yang bertugas di Kejari Gianyar itu untuk diperiksa sebagai tersangka.

Namun yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan penyidik Polsek Dentim.

Tidak hanya melaporkan, Pelapor yang adalah suami tersangka juga mengirimkan surat perlindungan hukum ke beberapa instansi.

Diantaranya Jaksa Agung, Kejati Bali, Kejari Denpasar, DPR RI dan Ombudsman RI Perwakilan Bali.

Dalam surat perlindungan hukum yang dikirimnya, Pelapor mengajukan permohonan perlindungan hukum, kepastian hukum serta keadilan bagi dirinya dan anaknya.

Pihaknya juga meminta kepada instansi terkait untuk mengawal, mengawasi dan menuntaskan perkara hukum dalam kasus dugaan penelantaran suami dan anak yang dilaporkannya.

Selain itu, dalam surat perlindungan hukum tersebut Pelapor mempertanyakan tindak lanjut pihak perguruan tinggi atas pengaduan yang dilakukannya.

Pelapor meminta dilakukan sidang etik atas perbuatan yang oknum dosen yang melakukan perselingkuhan dengan istrinya, Ni Made AR. Dalam surat tersebut juga dibeberkan kronologis kejadian.

Berawal pada pertengahan tahun 2017 lalu, istri Pelapor yang merupakan oknum jaksa di Kejari Gianyar pengakuan melakukan perselingkuhan dengan seorang dosen di perguruan tinggi negeri di Bali.

Pengakuan ini dilanjutkan dengan surat laporan ke Kejari Gianyar dan Kejati Bali.
Sementara hasil keputusan etik Kejati Bali menyatakan jika Ni Made AR telah dijatuhi hukuman disiplin berat, karena yang bersangkutan telah terbukti melakukan perselingkuhan dengan I Gede AS.

"Setelah dilakukan pemeriksaan internal oleh Kejari Gianyar dan Kejati Bali, pada 17 September 2017 juga dilakukan upacara pembebasan dari jaksa fungsional dan penurunan satu pangkat oleh pejabat Kejari Gianyar," terang sumber.

Menariknya kata sumber, dalam pemeriksaan etik di Kejati Bali terungkap pula adanya dugaan perselingkuhan antara jaksa Ni Made AR dengan dua pejabat kejaksaan lainnya.

Dugaan keterlibatan dua oknum pejabat kejaksaan ini juga telah dilaporkan oleh Pelapor.

"Perselingkuhan tersebut sudah diakui oleh Ni Made AR," tutur sumber. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan terkait hasil etik untuk dua pejabat kejaksaan ini.

"Dua pejabat kejaksaan ini sudah dilaporkan ke dewan etik Kejati Bali beserta bukti-bukti. Tapi sampai sekarang belum ada putusan apapun," beber sumber.

Tidak hanya melaporkan kasus dugaan penelantaran anak. Pelapor juga memperkarakan istrinya terkait dugaan penelantaran suami dan anak ke Polsek Dentim pada Februari 2019 lalu.

Dalam proses penyelidikan di Polsek Dentim, sumber menyatakan, diduga ada intervensi yang dilakukan oknum pejabat Kejari Gianyar.
"Oknum Jaksa tersebut mengintervensi penyidik, padahal itu bukan yuridiksi yang bersangkutan sebagai jaksa," ungkap sumber.

BangkaPos...

3 ekor burung memperebutkan 1 kerang bulu

emoticon-Matabelo

manuk rebutan omah je boossskuuu !!!

Quote:
Diubah oleh matthysse67 01-06-2019 06:42
nona212Avatar border
soljin7Avatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 5 lainnya memberi reputasi
4
22.1K
94
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan