- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Pejabat di Pangandaran Asal Luar Daerah Wajib Pindah Penduduk
TS
sindonews.com
Pejabat di Pangandaran Asal Luar Daerah Wajib Pindah Penduduk

PANGANDARAN - Pejabat eselon IV, eselon III dan eselon II di Kabupaten Pangandaran yang berasal dari luar daerah Kabupaten Pangandaran harus pindah kependudukan menjadi warga Kabupaten Pangandaran.
Imbauan tersebut dikatakan Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata saat diwawancara sejumlah awak media di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pangandaran. "Saya kasih kesempatan kepada pejabat eselon IV, III dan eselon II agar pindah kependudukan menjadi warga Kabupaten Pangandaran," kata Jeje.
Bentuk keseriusan eselon IV, III dan eselon II dari luar daerah pindah kependudukan menjadi warga Pangandaran harus dibuktikan dengan pembuatan e-KTP. "Jangan sampai ada lagi istilah pejabat eselon IV, III dan II di Pangandaran terkenal dengan istilah prilaku PJKA (Pulang Jumat Kembali Ahad)," tambahnya.
Baca Juga:
- Kenaikan Penumpang Bandara Adi Soemarmo Saat Mudik Diprediksi 7%
- Polda Papua Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal
- Perbaiki PLTS yang Rusak di Banda, Satgas Yonif 126 Terangi 107 KK
Gagasan imbauan tersebut atas dasar pertanyaan rutin musim libur panjang dari awak media seperti lebaran karena sering muncul pertanyaan boleh atau tidak mobil Dinas plat merah digunakan untuk mudik lebaran.
"Pejabat eselon di Pangandaran yang menggunakan mobil dinas plat merah kebanyakan orang luar Pangandaran, kalau tidak dibawa mudik oleh pengguna, Pemerintah Kabupaten belum punya garasi penyimpanan aset mobil," papar Jeje.
Selain itu, Jeje menjelaskan, selama musim libur panjang lebaran, pejabat eselon IV, III dan eselon II akan diberi tugas memantau situasi arus lalu lintas dan daerah rawan macet. "Mereka akan kami beri tugas supaya melakukan pantauan selama musim libur lebaran berlangsung," terang Jeje.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/14...duk-1559098995
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Kasus Dugaan Makar, Ketua DPD Gerindra Sumut Dipanggil Polda-
Pejabat di Pangandaran Asal Luar Daerah Wajib Pindah Penduduk-
ASN Pemkab Muba Harus Taati Aturan Cuti Bersama0
134
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan