- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Hina Institusi Polri di Facebook, Warga Kerinci Jambi Ditangkap
TS
sindonews.com
Hina Institusi Polri di Facebook, Warga Kerinci Jambi Ditangkap

KERINCI - Polres Kerinci, Jambi menangkap Irawan Nasri warga Desa Lempur Tengah, Kecamatan Gunung Raya, Kerinci, Jambi. Irawan diciduk lantaran diduga menghina institusi Polri melalui akun Facebook-nya.
"Iya, IN pelaku yang memuat konten atau postingan penghinaan terhadap istitusi Polri melalui Medsos Facebook," ungkap Kasat Reskrim Iptu Toni Hidayat pada Senin (27/5/2019)
Selain Irawan Nasri, lanjut Toni, petugas juga mengamankan barang bukti yakni, link akun Facebook atas nama Irawan Nasri Wawan, screen shoot postingan. Atas perbuatannya Irawan Nasri dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU RI No.11/2008 tentang ITE Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19/2016 tentang Perubahan UU RI No.11/2008 tentang ITE.
Baca Juga:
- Atasi Sampah Saat Lebaran, DLH Kobar Gelar Apel dengan Petugas Kebersihan
- 4 Warga Tertembak, Kodam dan Komnas HAM Turunkan Tim ke Asmat
- Sembilan Wanita Penghibur Terjaring Razia Pekat
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/14...kap-1558988683
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Hina Institusi Polri di Facebook, Warga Kerinci Jambi Ditangkap-
Mobil Rombongan Takziah Masuk Parit, 2 Tewas dan 12 Orang Terluka-
Selama Ramadhan, 473 Pelaku Kriminal Digulung Polda Babel0
119
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan