Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Setelah Diperiksa Selama 24 Jam, Penyidik Tahan Mustofa Nahrawardaya
Setelah Diperiksa Selama 24 Jam, Penyidik Tahan Mustofa Nahrawardaya

JAKARTA - Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya ditahan Kepolisian. Dia ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Minggu 26 Mei 2019.

Kuasa Hukum Mustofa Nahrawardaya, Hendarsam Marantoko mengatakan, kliennya ditahan setelah menjalani pemeriksaan dalam waktu 1 X 24 jam.

"Iya, (Polisi) melakukan penahanan. Dilakukan penangkapan, 1 X 24 jam, itu dilanjutkan dengan surat perintah penahanan," kata Hendarsam dihubungi SINDOnews, Senin (27/5/2019).

Baca Juga:

Dia pun mengatakan, akan mendampingi Mustofa dalam pemeriksaan. Sementara itu, BPN Prabowo-Sandi akan memberikan bantuan hukum kepada Mustofa.

"Betul (Akan beri bantuan hukum, red)," kata Juru Bicara Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Djamaluddin Koedoebun dihubungi terpisah.

Diketahui, dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, Mustofa yang juga merupakan Politikus PAN itu diduga menuturkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter.


Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...aya-1558930886

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Setelah Diperiksa Selama 24 Jam, Penyidik Tahan Mustofa Nahrawardaya Setelah Diperiksa Selama 24 Jam, Penyidik Tahan Mustofa Nahrawardaya

- Setelah Diperiksa Selama 24 Jam, Penyidik Tahan Mustofa Nahrawardaya PDIP Yakin Rencana Pertemuan Jokowi dan Prabowo Akan Terus Berjalan

- Setelah Diperiksa Selama 24 Jam, Penyidik Tahan Mustofa Nahrawardaya Kemensos Rehabilitasi 52 Anak Terduga Terlibat Kerusuhan 22 Mei

0
174
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan