- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
TKN Yakin Status Tersangka Mustofa Berdasarkan Bukti Materiil yang Kuat
TS
sindonews.com
TKN Yakin Status Tersangka Mustofa Berdasarkan Bukti Materiil yang Kuat

JAKARTA - Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno, Mustofa Nahrawardaya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait kerusuhan 22 Mei. Mustofa diamankan Polisi di Rumahnya Minggu (26/5) pagi.
Proses penangkapan dan penetepan tersangka pria yang juga dikenal aktif di media sosial ini pun menuai komentar dari Sekretaris Tim Kampanya Nasional (TKN) pasangan nomor urut 01, Jokowi-KH. Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto.
"Polisi tegakkan hukum itu atas dasar prinsip keadilan, atas dasar bukti-bukti material," kata Hasto menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri kegiatan Nuzulul Qur'an DPP PDI Perjuangan di Kantor pusat, Lenteng Agung, Jakarta, Minggu 26 Mei 2019.
Baca Juga:
- Kemenkominfo: 40 Juta Pengguna Internet Terpapar Hoaks
- Dara Asal Ngawi Wakili Indonesia di Festival Budaya Dunia
- 25 DPD I Konsolidasi untuk Percepatan Munas Partai Golkar
Sebaliknya, Hasto yang juga Sekjen DPP PDI Perjuangan itu meyakini, tidak mungkin penetapan tersangka terhadap seseorang termasuk yang bersangkutan didasari atas isu yang berkembang.
"Tidak bisa mereka (aparat penegak hukum) menegakkan hukum atas dasar isu dugaan. Ketika (Mustofa) itu ditetapkan tersangka kami meyakini ada bukti-bukti material yang cukup kuat," tandasnya.
Rakhmat
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...uat-1558922274
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
TKN Yakin Status Tersangka Mustofa Berdasarkan Bukti Materiil yang Kuat-
TKN Minta Semua Pihak Tidak Meragukan Independensi MK-
Selain PNS, Sebagian CPNS Bakal Terima Tunjangan Hari Raya0
213
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan