- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
PPP Ajukan 21 Permohonan PHPU ke MK
TS
sindonews.com
PPP Ajukan 21 Permohonan PHPU ke MK

JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan 21 gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) di sejumlah daerah pemilihan. Rinciannya adalah 4 gugatan DPR RI, 4 gugatan DPRD provinsi dan 13 gugatan DPRD kabupaten/kota.
Selain itu, ada 7 gugatan internal partai yang akan diselesaikan secara internal. Mereka memiliki data-data lengkap terjadinya pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM) dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK.
"Kami memiliki dokumen C1, DAA1, DA1 dan DB1 untuk mengetahui adanya pelanggaran tersebut," ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP, Achmad Baidowi kepada SINDOnews, Sabtu (25/5/2019).
Baca Juga:
- Perludem Ungkap Susahnya Membuktikan Kecurangan TSM
- Kuliah Umum di Kampus IISIP, Lemkapi Ajak Masyarakat Hindari Hoaks
- Perludem Sebut Sepanjang Sejarah Tidak Pernah Ada PSU Pilpres
Pria yang akrab disapa Awiek ini menambahkan, akibat pelanggaran secara TSM tersebut, PPP dirugikan sehingga berpengaruh terhadap suara maupun kursi. "Kami berharap MK memeriksa perkara secara cermat, objektif dan memerhatikan fakta-fakta persidangan," kata Anggota Komisi II DPR ini.
Bahkan, lanjut dia, di beberapa kabupaten sudah terbit rekomendasi Bawaslu untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...-mk-1558797069
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
PPP Ajukan 21 Permohonan PHPU ke MK-
IPW Desak Polisi Ungkap Dalang Kerusuhan Demo 22 Mei-
TKN Apresiasi Langkah BPN Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres ke MK0
164
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan