KontesForexAvatar border
TS
KontesForex
Anggota Brimob yang Dituduh dari China Buka Suara: Saya Asli Indonesia

Foto: Anggota Brimob dituduh dari China (Audrey/detikcom)

Jakarta - Penyebar hoax 'anggota Brimob dari China' ditangkap Bareskrim Polri. Anggota Brimob yang dituduh itu pun buka suara. 

Tiga orang anggota Brimob yang dituduh dari China hadir saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019). Mereka adalah anggota Brimob yang bertugas mengamankan aksi pada 21 Mei 2019. 

Awalnya, anggota Brimob tersebut hadir dengan memakai penutup wajah dan helm. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, terlebih dahulu menjelaskan pengungkapan kasus ini, lalu meminta tiga anggota Brimob itu untuk bicara. 


[table][tr][td]Baca juga: Bareskrim Tangkap Penyebar Hoax 'Polisi China' di 22 Mei[/td]
[/tr]
[/table]


Ketiganya lalu membuka penutup wajah. Mereka mengatakan berasal dari Sumatera Utara, bukan China. 

"Kami tegaskan lagi bahwa kami adalah asli Brimob, bukan polisi China. Bahwa saya adalah Brimob Sumatera Utara. Saya asli dari Sumatera Utara," kata salah satu anggota Brimob. 

Anggota Brimob yang kedua juga memberi penegasan yang sama. "Saya dari Brimob Sumatera Utara, tepatnya Tebingtinggi. Saya asli orang Indonesia," ucapnya. 


[table][tr][td]Baca juga: Viral Foto 'Brimob Sipit', Polri: Semua Personel WNI[/td]
[/tr]
[/table]


Penegasan juga datang dari anggota Brimob yang ketiga. Dia mengatakan bahwa informasi yang menyebutkan bahwa ada anggota Brimob berasal dari China adalah tidak benar. 

"Berita yang disebarkan murni hoax," ujarnya.


[table][tr][td]Foto: Anggota Brimob dituduh dari China (Audrey/detikcom)[/td]
[/tr]
[/table]


Sebelumnya diberitakan, penyebar hoax yang ditangkap bernama Said Djamaludin Abidin (SDA). Pelaku ditangkap pada 23 Mei 2019 di Bekasi, Jawa Barat. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah unit ponsel.

"Terhadap tersangka disangkakan sebagaimana dimaksud pasal 45A ayat (20 jo pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 16 Jo pasal 4 huruf b angja 1 UU No 40 tentang 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," kata Dedi di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019). 
(imk/fjp)


sumber



Kampreters mana pertanggungjawabannya nih? emoticon-Leh Uga
Pasti bilangnya, itu orang yang nuduh2 bukan bagian dari kami emoticon-Leh Uga
noisscatAvatar border
coldblacksnowAvatar border
hatalombaAvatar border
hatalomba dan 41 lainnya memberi reputasi
40
17.3K
236
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan