Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Demokrat Nilai Polisi Cukup Tegur Eggi Sudjana
Demokrat Nilai Polisi Cukup Tegur Eggi Sudjana

JAKARTA - Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai penetapan tersangka kasus dugaan makar terhadap Tokoh 212 Eggi Sudjana oleh Polda Metro Jaya tidak perlu. Menurut Ferdinand, kepolisian cukup menegur atau mengingatkan Eggi Sudjana.

Walaupun, diakui Ferdinand, pernyataan Eggi Sudjana mengenai people power bisa masuk kategori makar. "Kalau mendengar orasinya Bung Eggi yang menyatakan people power akan mempercepat Prabowo dilantik, bahkan sebelum Oktober, artinya bisa diartikan memang bahwa ada penggulingan kekuasaan yang sah dan ini bisa masuk kategori makar," ujar Ferdinand dihubungi wartawan, Kamis (9/5/2019).

Kendati demikian, dia menyarankan agar hukum tidak semata-mata selalu penindakan. Akan tetapi, kata dia, hukum bisa dilakukan dengan cara menegur atau mengingatkan bahwa ada yang salah.

Baca Juga:

Menurut Ferdinand, teguran lebih baik daripada harus mengedepankan penindakan. "Saran saya kepada kepolisian mungkin bisa tidak selalu kedepankan penindakan, tetapi bagaimana caranya supaya yang bersangkutan (Eggi Sudjana, red) ditegur bahwa diingatkan itu adalah hal yang salah dan langgar hukum," katanya.

Namun demikian, diakuinya bahwa semua kembali kepada kewenangan kepolisian. "Tapi kembali ke yang tadi mungkin lebih bijak kalau yang bersangkutan ditegur atau diingatkan tanpa mengedepankan penindakan," pungkasnya.


Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ana-1557380820

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Demokrat Nilai Polisi Cukup Tegur Eggi Sudjana Demokrat Nilai Polisi Cukup Tegur Eggi Sudjana

- Demokrat Nilai Polisi Cukup Tegur Eggi Sudjana Polisi Tetapkan Eggi Sudjana sebagai Tersangka

- Demokrat Nilai Polisi Cukup Tegur Eggi Sudjana PKB Tak Persoalkan Usulan Pansus Penyelenggaraan Pemilu

0
169
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan