Quote:
Bantul - Bawaslu Kabupaten Bantul memastikan bahwa temuan 10 surat suara yeng tercoblos pasangan 02 di TPS 41 Tamantirto, Kasihan, Bantul, tidak mempengaruhi hasil Pilpres. Surat suara bermasalah itu ditemukan sebelum digunakan oleh pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Harlina mengatakan, bahwa temuan 10 surat suara yang tercoblos sebelum digunakan itu tidak menganggu proses pemungutan suara maupun hasilnya. 10 surat suara yang sudah tercoblos di kotak gambar pasangan Prabowo-Sandi tersebut akhirnya dinyatakan sebagai surat suara rusak.
"Memang dari hasil pengawasan dan setelah pengecekan ada 10 surat suara (yang tercoblos duluan sebelum dipakai). Tapi kalau kita bicara dari sisi pelaksanaan kemarin itu sudah oke, dan tidak ada permasalahan, karena diketahui kan sebelum digunakan," kata Harlina, Kamis (18/4/2019).
Namun demikian, temuan tersebut telah dituangkan Bawaslu ke dalam formulir model A laporan hasil pengawasan Pemilu. Karena itu, Bawaslu akan menindaklanjuti temuan tersebut, bahkan berupaya mengetahui siapa pencoblos 10 surat suara tersebut.
"Kita akan menelusuri mengapa bisa ada pencoblosan terkait surat suara yang sebelum digunakan pemilih. Apakah karena memang ada faktor di luar kemampuan manusia atau memang ada unsur kesengajaan," ujarnya.
"Jadi prinsipnya kita mau ketahui bagaimana itu bisa terjadi. Dengan penelurusan itu kita ingin mengetahui siapa yang melakukan. Kalau tidak bisa diungkap (siapa pencoblosnya), yang penting kita harus tahu bagaimana kronologisnya," lanjut Harlina.
Seperti diberitakan, Bawaslu DIY menemukan 10 surat suara Pilpres di TPS 41 Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul dalam keadaan tercoblos. Surat-surat suara tersebut tercoblos di kotak gambar pasangan Prabowo-Sandi. (mbr/mbr)
https://m.detik.com/news/berita-jawa...from=wpm_nhl_4
Hanya Kecurangan yang bisa mengalahkan kita..
Pipel pawaiiiiiii!!!!!