omcons.redAvatar border
TS
omcons.red
Diubah, Tarif MRT Ditetapkan Maksimal Rp14 Ribu


Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta menyepakati tarif MRT fase pertama rute Lebak Bulus-Bundaran HI maksimal sebesar Rp14 ribu. Persetujuan ini ditandai dengan paraf dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam tabel tarif usulan MRT.

"Alhamdulilah sudah disepakati angka yang tercantum tabel ini. Inilah yang akan diumumkan kepada masyarakat di Jakarta," kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/3).

Anies menyatakan tarif yang sudah disetuju kedua belah pihak dapat diartikan dua hal. Pertama rata-rata tarif yang dikenakan adalah Rp1.000 per kilometer. Kedua, rata-rata tarif sebesar Rp8.500. Adapun tarif minimal ditetapkan sebesar Rp3.000.


"Kalau rata-rata maka Rp8.500, karena dari Lebak bulus ke HI Rp14 ribu. Saya usul memberitakan jangan asumsi jauh dekat sama," tutup Anies.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyatakan sedianya DPRD sudah setuju dengan eksekutif sejak kemarin. Hanya saja ada mispersepsi antara DPRD dengan DKI terkait mengartikan tarif rata-rata dengan tarif flat.

"Kalau dibelah tengah (tarif) nya sama saja dengan Rp8.500 itu yang rata-rata tapi kalau dari ujung ke ujung kan sama saja Rp14 ribu," kata Prasetio.

Di lain sisi, Prasetio membantah jika ada aroma politik dalam penetapan tarif MRT ini. Setelah penetapan ini pun tidak ada lagi rapat di DPRD DKI terkait dengan MRT.

"Oh enggak ada lah (pemilu). Habis ini sudah tidak ada lagi rapat (tarif)," tutup dia.

Selanjutnya tarif akan disahkan dalam keputusan gubernur. Rencananya tarif akan mulai dipakai per tanggal 1 April 2019. (ctr/agi)

CNN

Fix nih kayaknya gan..
emoticon-Blue Guy Cendol (L)
1
5.2K
48
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan