muka.petakAvatar border
TS
muka.petak
Karyawan Alfamart Nginap di Polsek Medan Timur




Medan (Pewarta.co)-Karyawan Alfamart bernama Denis Berkam Lubis (24) terpaksa menginap di Mapolsek Medan Timur dalam waktu yang cukup lama.

Sebab, warga Jalan Menteng Raya Nomor 03 Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai ini kedapatan memegang payudara Bunga (12) seorang siswi kelas enam Sekolah Dasar (SD).

Apes, aksi tak senonoh Denis terekam kamera CCTV di Alfamart tempatnya bekerja, Jalan Gurilla Kecamatan Medan Perjuangan pada hari Minggu 10 Maret 2019 sekira pukul 21.00 WIB.

Kala itu, berdasarkan rekaman kamera CCTV tersebut, terlihat Bunga dan seorang temannya memasuki Alfamart untuk membeli suatu keperluan.

Tak lama kemudian, Denis pun juga masuk dan langsung memegang payudara Bunga yang terlihat cukup besar untuk anak seusia korban.

Tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, FTH, ibu kandung Bunga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Medan Timur sesuai Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/256/III/2019/Restabes Medan/Sek Medan Timur tanggal 10 Maret 2019.

“Berdasarkan laporan ibu korban tersebut, tim Pegasus Polsek Medan Timur berhasil meringkus pelaku Denis di rumahnya,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Muhammad Arifin SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Prasetyo Wibowo SIK dalam siaran persnya seperti dihimpun pewarta.co di Mapolsek Medan Timur, Selasa (12/3/2019).

Lanjut dijelaskan mantan Kasie Propam Polrestabes Medan ini, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena iseng dan tergiur melihat payudara korban yang lumayan besar.

“Pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena iseng lantaran melihat payudara korban yang lumayan besar,” jelas Kompol Arifin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Arifin, pelaku untuk sementara ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Medan Timur.

“Imbas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melakukan perbuatan cabul dengan seseorang sedang diketahuinya sesuai Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76 huruf (e) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 290 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandas orang nomor satu di Mapolsek Medan Timur ini. (Dedi)

Sumber

Jangan suudzon dulu, mungkin kk lubis hanya ingin memastikan keaslian payudara anak SD tsb, karena tergolong besar untuk anak se usianya :3
1
2.3K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan