faktaindones144
TS
faktaindones144
Caleg PKS di Pasaman Barat Diduga Cabuli Anak Kandung selama 14 Tahun
Caleg PKS di Pasaman Barat Diduga Cabuli Anak Kandung selama 14 Tahun

Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Shutterstock

Langkan.id, Padang- Kepolisian Resor Pasaman Barat menerima laporan tindakan pencabulan yang diduga dilakukan calon legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat, Sumatera Barat. Caleg berinisial AH itu dilaporkan keluarganya sendiri karena diduga mencabuli anak kandungnya selama 14 tahun.

"Iya, terlapor berinisial AH ini caleg dari PKS. Masih dalam proses pencarian," ujar Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso, kepada langkan.id, Selasa (12/3).

Iman mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Terlapor diketahui kabur ke Jakarta. Kata dia, korban yang merupakan anak kandungnya mengakui perbuatan ayahnya. Korban diduga dicabuli sejak berumur 3 tahun.

"Jadi anak ini diduga dicabuli sejak berumur 3 tahun hingga 17 tahun. Rusak itu (terlapor)," ujarnya.

Polisi baru menerima laporan pada 7 Maret 2019. Menurut sumber langkan.id di kepolisian, korban baru melapor peristiwa bejat ayahnya itu setelah menceritakan kepada neneknya.

Kemudian nenek korban yang geram membuat laporan ke pihak kepolisian agar kasus ini dapat ditindaklanjuti.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Sumatera Barat, Irsyad Syafar, mengaku belum mendapat informasi soal kasus dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu caleg dari partainya.

"Belum ada dapat informasi, baru dengar saya. Saya sedang di Bali. Saya cari informasinya dulu," katanya, Selasa (12/03). (Irwanda)


0
2.2K
8
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan