Jora5074Avatar border
TS
Jora5074
Indonesia Merdeka dan Maju Jika Korupsi Enyah dari Indonesia


Kita tidak asing lagi dengan istilah korupsi. Banyak pejabat rendahan sampai pusat yang sering terkena razia OTT dari KPK. Bahkan di dunia pendidikan pun sering terdengar berita bahwa Kepala Sekolah dan bendahara BOS yang dipecat gara-gara korupsi uang BOS.

Korupsi berasal dari bahasa Latin yaitu corruptio, dari kata kerja corrumpere yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Kegiatan ini tentunya merugikan negara secara umum, dan merusak tatanan di instansi atau masyarakat setempat. Oleh karenanya sudah sangat wajar bila pelaku korupsi diberi sanksi yang setimpal atas perilakunya. Kita berharap sanksi tersebut benar-benar memberikan efek jera bagi pelaku.

Sayang sekali pemberantasan korupsi belumlah maksimal. Sanksi dari tindakan yang merugikan negara ini masih belum memberikan efek jera bagi pelakunya. Hukuman yang diperoleh pelaku korupsi tak sebanding dengan dampak negatif dari korupsi itu sendiri. Oleh karenanya Mahfud MD setuju bila ada hukuman mati terhadap pelaku korupsi. Namun sepertinya sanksi seperti ini bisa menyebabkan pro kontra dalam masyarakat. Alih-alih karena bertentangan dengan HAM sehingga sering menjadi alasan lolosnya dari hukuman mengerikan ini. Perlu ketegasan dari para pemimpin kita baik dari tingkat daerah maupun pusat. Dekat dengan penguasa atau tidak, semua pelaku korupsi harus ditindak dan dihukum seberat mungkin. Mereka sudah merugikan negara dan artinya menyakiti rakyat yang sudah membayar pajak demi kelangsungan negara. Semoga pemimpin dan anggota legislatif yang terpilih benar-benar bisa lebih komitmen untuk memberantas korupsi.

Perilaku korupsi, dimana uang negara--uang rakyat--ditilep untuk keperluan pribadi akan sangat membahayakan kedaulatan ekonomi negara. Uang negara --uang rakyat-- harusnya dipergunakan untuk pembangunan di segala bidang akan tetapi uang raib entah kemana. Akhirnya uang yang sedianya ditujukan agar Indonesia maju, menjadikan pembangunan terhambat. Untuk membiayai pembangunan negara malah harus utang ke luar negeri.

Uang hasil utang pun masih sering diselewengkan juga, masih dikorupsi. Sungguh perilaku korupsi sangat berbahaya bagi negara. Kalau ada yang bilang bahwa Indonesia dikatakan merdeka dan maju jika bebas dari korupsi, memang ada benarnya.

Merdeka selalu mengalami perubahan arti. Zaman pra kemerdekaan dulu merdeka berarti bebas dari kungkungan penjajah yang mengeruk kekayaan Indonesia dan berkuasa di Indonesia. Bebas dari mereka yang dibuktikan dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 serta pengakuan dari berbagai negara, sudah diartikan merdeka.

Namun saat ini merdeka sudah berbeda arti, tak hanya lepas dari penjajahan tapi bebas dari kemiskinan, bebas dari korupsi dan bergantung pada utang luar negeri. Berdikari, rakyat sejahtera, itu adalah merdeka yang sebenarnya.

Mengingat dampak luar biasa dari korupsi ini maka sedari kecil anak-anak harus dididik agar tidak membudayakan korupsi. Uang jajan diberikan pas dan bila perlu mereka diajari menabung di celengan dari sisa uang jajan mereka. Uang tabungan tersebut akan sangat bermanfaat kelak di kemudian hari.
Diubah oleh Jora5074 30-03-2019 12:46
tata604Avatar border
tata604 memberi reputasi
3
464
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan