snr77Avatar border
TS
snr77
Soal Isu Lahan, Jusuf Kalla Bela Prabowo?


Debat capres kedua lalu masih saja menyisakan cerita, salah satunya adalah persoalan lahan milik Prabowo Subianto. Sejak selesai berdebat dengan Jokowi, isu lahan kepemilikan Prabowo Subianto tak kunjung berhenti sampai disini saja. Banyak orang yang ikutan membahas lahan milik Prabowo Subianto.

Alhasil, buntut dari perdebatan itu, Tim Advokasi Indonesia (TAIB) pun bergerak untuk melaporkan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pernyataan lahan kepemilikan Prabowo Subianto yang dibongkarnya saat debat soal pembagian sertifikat tanah.

Pelaporan ini dikarenakan, serangan Jokowi dianggap terlalu personal sampai-sampai menyentuh ranah pribadi Prabowo Subianto. Asal mula perseteruan ini adalah saat Prabowo Subianto bertanya soal pembagian sertifikat tanah selama era Joko Widodo. Bukannya menjawab, tapi petahana malah menyinggung Prabowo Subianto soal lahan selua 220 ribu hektare yang ada di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare yang ada di Aceh miliknya.

Setiap orang punya cara pandang yang berbeda-beda. Banyak yang mengomentari isu kepemilikan lahan Prabowo Subianto meski mantan Danjen Kopasus ini sudah mengakui jika tanah miliknya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) saja. Tetapi menurut Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokow-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding. Justru pihaknya bertanya, bagaimana caranya Prabowo Subianto bisa memperoleh lahan seluas itu.

Seakan tidak mau ketinggalan, Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK justru punya cara pandang yang berbeda dari yang lainnya. JK mengungkap jika dirinya merupakan orang yang ikut terlibat dalam pemberian izin pembelian hak guna usaha (HGU) lahan seluas 220 ribu hektare di Kaltim milik Prabowo Subianto.

Menurut daeng, ini sudah terjadi di tahun 2004 silam saat dirinya baru dua minggu menjabat sebagai wakil presiden di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Pak Prabowo memang menguasai tapi sesuai Undang-Undang, sesuai aturan. Apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu," kata JK saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Februari 2019.

Jusuf Kalla mengatakan kalau tanah yang ditempati Prabowo Subianto adalah aset kredit macet yang dikelola oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Kemudian dialihkelolakan oleh Bank Mandiri. Kala itu, tanah tersebut diminati oleh Prabowo Subianto dan pengusaha dari Singapura.

Alhasil, JK meminta Agus Marto selaku Dirut Utama Bank Mandiri kala itu untuk lebih memprioritaskan warga negara Indonesia yaitu Prabowo Subianto ketimbang pengusaha Singapura. JK juga minta agar pembelian HGU lahan tersebut dilakukan secara tunai. Menurutnya, Prabowo Subianto harus keluar uang sebesar US$ 150 juta.

"Ya dia pinjam dari mana saya tidak tahu, tapi pokoknya bayar cash. Dan, saya tidak izinkan itu kalau tidak cash," kata JK.


OPINI.ID
1
3.7K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan