mendoan76Avatar border
TS
mendoan76
BANYAK JANDA..!! Sehari, Terjadi Empat Perceraian
BANYAK JANDA..!! Sehari, Terjadi Empat Perceraian

Prokal
2019/02/14 12:12

, BALIKPAPAN-Hubungan yang hanya dilandasi nafsu pasti tidak akan langgeng. Pasangan suami-istri yang terpaksa menikah untuk menutupi aib karena sudah telanjur berhubungan badan alias berzina, rentan terjadinya perceraian. Apalagi, MBA (married by accident) alias menikah setelah kebobolan dilakukan oleh pasangan muda.
Kasus perceraian di Kota Beriman sendiri tergolong memprihatinkan. Bayangkan saja, dalam sehari terjadi tiga hingga empat kali kasus perceraian. Sementara untuk pasangan muda yang mengajukan pernikahan dini atau dispensasi kimpoi ke pengadilan agama (PA) sepanjang tahun 2015, sebanyak 82 pasangan dari total 1.870 perkara yang ditangani PA.

Pengajuan nikah dini itu turun menjadi 78 kasus pada tahun 2016 dari total 1.998 perkara yang masuk. Sementara tahun 2017 ada 78 kasus dari 1.920 perkara, terakhir 51 kasus dari 2.074 perkara yang ditangani PA pada tahun 2018.
“Pemohon (pernikahan dini, Red) perempuan yang masih belum berumur 16 tahun dan laki-laki yang belum berumur 19 tahun,” terang Humas PA Balikpapan, Rusinah kepada Balikpapan Pos, (12/2).
Dijelaskannya, sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkimpoian, laki-laki yang berusia di bawah 19 tahun dan perempuan berusia di bawah umur 16 tahun tidak boleh menikah, kecuali mengajukan permohonan ke PA untuk diberi dispensasi perkimpoian.
“Kalau tidak ada dispensasi dari pengadilan agama, KUA tidak akan menyetujui pernikahan dini tadi,” terangnya.

Untuk data perceraian dan penyebabnya dalam kurun waktu empat tahun terakhir, bisa dilihat dari jumlah akta cerai yang diterbitkan PA Balikpapan (lihat boks). “Setiap tahun ada peningkatan angka perceraian, tapi tidak terlalu banyak. Dari keseluruhan kasus, yang paling banyak adalah pertengkaran terus-menerus yang tidak dapat didamaikan lagi,” papar Rusinah.

Namun, sebelum perceraian terjadi, dia menegaskan tentu ada penyebabnya. Ada faktor ekonomi, ada yang tidak bertanggung jawab, suami masih berperilaku anak-anak seperti belum menikah. Sering keluar malam dan berkumpul sama teman-teman. “Istri orang diperhatikan, jadi istrinya kecewa lalu terjadi pertengkaran. Setiap pulang langsung bertengkar,” ujar Rusinah menjelaskan penyebab kasus perceraian yang mendominasi.
Selain itu, dia menambahkan, pertengkaran dalam rumah tangga terjadi karena ada suami yang tidak memiliki pekerjaan, sebaliknya istri yang membanting tulang. Saat sang istri selalu ke luar rumah untuk bekerja, malah suami cemburu. Padahal, istri pergi bekerja, malah dicemburui pula. Dituduh melakukan yang tidak-tidak, kemudian bertengkar. Jadi pada akhirnya si istri merasa kecewa.

“Makanya yang paling banyak mengajukan perceraian itu adalah pihak istri. Kalau di PA, pihak istri yang mengajukan perceraian disebut penggugat dan suami sebagai tergugat. Kalau pihak suami yang mengajukan perceraian, namanya permohonan cerai dan disebut sebagai pemohon. Sedangkan pihak istri disebut termohon. Jadi yang paling banyak gugatan yang diajukan pihak istri,” pungkasnya.

Untuk menekan angka perceraian tersebut, PA Balikpapan sudah melakukan mediasi sejak awal gugatan maupun permohonan masuk ke pengadilan. Memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan pencerahan agar rumah tangga mereka dapat diperbaiki kembali.
“Ada kasus yang kemarin saya tangani, sampai tiga kali mengajukan gugatan. Yang pertama, setelah kami mediasi, mereka rujuk kembali dengan catatan membuat perjanjian,” seloroh dia.

Dia mengungkapkan, si istri meminta supaya suami tidak menggunakan narkoba lagi, sementara si suami meminta agar istri bersikap baik dan tidak cuek. “Jadi memang diperbolehkan untuk mencabut gugatan atau permohonan, makanya ada yang sampai tiga kali,” pungkas perempuan yang juga salah satu hakim di PN Balikpapan ini.
PA Balikpapan, kata dia, berharap agar setiap pasangan suami-istri khususnya di Balikpapan tetap mendekatkan diri kepada Allah, supaya diberi kekuatan dan ketabahan untuk menghadapi masalah yang terjadi dalam rumah tangga. Dengan melakukan hal tersebut, tentu tingkat perceraian akan berkurang. (m4/yud/k1)

Data Penyebab Perceraian Tahun 2015
- Poligami tidak sehat 2 kasus
- Krisis ahlak 11 kasus
- Ekonomi 16 kasus
- Tidak ada tanggung jawab 300 kasus
- Penganiayaan jasmani 5 kasus
- Gangguan pihak ketiga 28 kasus
- Tidak harmonis 1.024 kasus

Data Penyebab Perceraian Tahun 2016
- Poligami tidak sehat 5 kasus
- Krisis ahlak 3 kasus
- Ekonomi 16 kasus
- Tidak ada tanggung jawab 359 kasus
- Dihukum 3 kasus
- Gangguan pihak ketiga 1 kasus
- Tidak harmonis 1.207 kasus

Data Penyebab Perceraian Tahun 2017
- Zina 1 kasus
- Mabuk 8 kasus
- Madat 2 kasus
- Meninggalkan salah satu pihak 335 kasus
- Dihukum 10 kasus
- KDRT 5 kasus
- Perselisihan dan pertengkaran terus menerus 989 kasus
- Murtad 9 kasus
- Ekonomi 76 kasus

Data Penyebab Perceraian Tahun 2018
- Zina 1 kasus
- Mabuk 16 kasus
- Madat 5 kasus
- Judi 8 kasus
- Meninggalkan salah satu pihak 383 kasus
- Dihukum 25 kasus
- KDRT 11 kasus
- Perselisihan dan pertengkaran terus menerus 859 kasus
- kimpoi paksa 1 kasus
- Murtad 15 kasus
- Ekonomi 270 kasus
++++

Hem...gimn koment agan2..
Di balikpapan kaltim sikonnya mirip sm di bandung jabar...
hayo sapa yg mau bantuin milfemoticon-Traveller emoticon-Ngacir2 emoticon-Ngacir ...

+++++
Perceraian Meningkat Drastis, Kota Ini Punya 9 Ribu Lebih Janda Muda

By Ega NS Dec 05 2018 16:55:36 824 Views
Ilustrasi

BANDUNG - Angka perceraian di Kota Bandung selama dua tahun terakhir meningkat drastis.

Hingga tahun 2018, tercatat ada 9.993 janda muda di Kota Bandung. Dari data Disdukcapil setempat, rinciannya adalah 7.989 janda cerai hidup dan 2.004 janda cerai mati.

Janda ini tersebar hampir merata di 30 kecamatan. Namun janda muda terbanyak berada di kecamatan Kiaracondong yang memiliki 520
orang janda muda.

“Usia janda muda tahun 2018 semester pertama yang tercatat dalam sistem kami mulai 17 tahun hingga 40 tahun,” kata Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Disdukcapil Kota Bandung Nani Sumartini, kepada wartawan belum lama ini.

Diketahui, Pada tahun 2016, jumlah janda muda di Bandung tercatat sebanyak 9.941 orang. Sementara pada tahun 2017, jumlah janda muda di Bandung adalah 10.295 orang. (ega)

https://portaljabar.net/web/15938/perceraian-meningkat-drastis,-kota-ini-punya-9-ribu-lebih-janda-muda-.html


3
14.3K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan