15000rupiah
TS
15000rupiah
bawaslu-bogor-putuskan-laporan-pose-dua-jari-anies-hari-ini
Jakarta - Bawaslu Bogor akan menyampaikan putusan terkait laporan pose dua jari yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hasil putusan akan disampaikan malam ini.

"Hasil rapat pembahasan kedua nanti kita sampaikan ke media pukul 18.30 WIB," ujar Ketua Bawaslu Bogor Irvan Firmansyah saat di hubungi detikcom, Jumat (11/1/2019).

Irvan mengatakan pihaknya akan terlebih dulu melakukan pembahasan dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Namun ia mengatakan rapat ini akan digelar sore nanti.

"Kita akan rapat pukul 15.00 WIB," kata Irvan.

Bawaslu Bogor sebelumnya sudah meminta keterangan Anies, Senin (7/1). Anies menyebut terdapat 27 pertanyaan yang diajukan.

Selain itu, Anies mengaku diperlihatkan potongan satu menit video saat dia menghadiri Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Bogor, Senin (17/12/2018). Anies membenarkan cuplikan video yang disodorkan oleh Bawaslu.

Baca juga: Sudirman Said: SBY Pesan KPU dan Bawaslu Agar Netral

"Ada 27 pertanyaan yang tadi diberikan. Prosesnya mulai pukul 13.00 WIB, selesai jam 14.15 WIB. Sesudah itu lebih banyak mengecek penulisan berita acara klarifikasi, jadi tadi disebutnya adalah permintaan klarifikasi," kata Anies.

"Saya sampaikan bahwa tidak lebih dan tidak kurang sehingga tidak perlu saya menambahkan. Karena apa yang terucap di situ jelas kalimatnya bisa di-review dan Bawaslu bisa menilainya. Itu saja, sih," sambungnya.

Anies dilaporkan karena berpose salam dua jari saat mendapat kesempatan berdiri di podium Konferensi Nasional Gerindra di Sentul International Convention Center, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12).

Baca juga: Bawaslu Bogor Teliti Keterangan Anies Baswedan soal Pose Dua Jari

Imbas dari kejadian tersebut, Anies dilaporkan ke Bawaslu oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR). GNR menilai gestur dua jari itu merupakan simbol kampanye karena dilakukan dalam acara Konferensi Nasional Gerindra.

"Ini kan simbol dari 02, di mana kita tidak melaporkan ketika dia melakukan simbol ini di acara Jakmania, karena itu memang simbol Jakmania. Tapi (ini) di acara Konfernas Gerindra. Ini adalah preseden buruk bagi kepala daerah atau pejabat publik bahwa ini tidak boleh diulangi lagi," ujar juru bicara GNR, Agung Wibowo Hadi, di kantor Bawaslu, Selasa (18/12/2018). (dwia/fdn)

https://m.detik.com/news/berita/4380196/bawaslu-bogor-putuskan-laporan-pose-dua-jari-anies-hari-ini

nah itulah akibat ikut ikutan hukum thogut malah ancaman dihukum.

demokrasi itu menganulir hukum tuhan, tuhan suruh pake emas perak kalian pake kertas.

gitu kok pingin asup sorga
0
1.4K
3
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan