karencita
TS
karencita
AEoI dan Optimisme Pajak Nasional

Sudah tahu belum gan soal AEoI? emoticon-Blue Guy Cendol (S)Setelah diundur-undur katanya sudah mulai diterapkan lho 2018 kemarin.
Automatic Exchange of Information (AEoI) itu adalah kebijakan lanjutan dari tax amnesty gan. AEoI memungkinkan adanya pertukaran informasi  keuangan secara otomatis untuk kepentingan perpajakan. Banyak banget loh negara-negara di dunia yang ikut. Apalagi negara yang dianggap sebagai tax haven seperti Hongkong, Singapura, Swiss, dan Australia nggak ketinggalan buat ikut kontribusi di AEoI ini. Indonesia tentu saja ikut gan. Indonesia sudah lolos dari berbagai syarat mengikuti AEoI.


Kenapa kok harus ada AEoI segala?
Sekarang eranya keterbukaan informasi gan!!emoticon-Ngakak (S)Nggak cuma itu si, lebih karena adanya tingkat kepatuhan yang rendah terkait transaksi lintas negara (low offshore compliance), kapasitas administrasi pajak/otoritas pajak untuk mengawasi kepatuhan Wajib Pajak masih terbatas, serta EoI on Request dan Spontaneous EoI dirasa belum efektif untuk mengawasi kepatuhan Wajib Pajak Multinational Enterprises dan High Wealth Individual Tax Payer. Yah, intinya si buat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Biar nggak ada lagi tuh yang namanya penggelapan pajak, aksi BEPS, dan lain sebagainya yang merugikan negara.


Quote:



Emang AEoI ini penting?
Penting bangeett. AEoI bakal jadi Big Data di bidang perpajakan. Data yang dipertukarkan itu adalah: identitas pemegang rekening keuangan; nomor rekening keuangan; identitas lembaga jasa keuangan; saldo atau nilai rekening keuangan; dan penghasilan yang terkait dengan rekening keuangan. Jadi nggak negara bakal tau nih si A nyimpen uang di mana, jumlahnya berapa, jadi nggak bisa menggelapkan pajaknya. Kan jadi pada nurut. karena transaksi keuangan global itu penting banget di dunia perpajakan, terlebih sisi ini sering banget dimanfaatkan untuk aksi penghindaran dan penggelapan pajak, maka AEoI akan sangat membantu di sini. Soalnya sebelumnya otoritas pajak kita selalu terhalang dengan aturan kerahasiaan bank di mana informasi itu sangat dibutuhkan.


Indonesia kan negara berkembang, tantangannya pasti lebih berat jika dibanding dengan negara maju. Secara garis besar ada tiga tantangan yang ada di depan mata. Yang pertama adalah pembuatan aturan domestik perihal teknis pelaksanaan AEoI yang disesuaikan dengan aturan baku dari OECD. Tantangan kedua adalah teknologi informasi. Hayoloh... gimana nih teknologi informasi kita? Pastinya harus memenuhi standar kerahasisaan dan pengamanan (confidentiality and safeguard). Tantangan ketiga adalah masalah negosiasi bilateral dengan negara lain terkait pertukaran informasi keuangan. Indonesia kalau secara teori sudah bisa mengatasi tantangan-tantangan itu gan, tapi praktiknya kita belum tahu. Kan baru mulai AEoI nya. emoticon-Big Grin Optimis aja semoga bisa.emoticon-Wowcantik

Quote:


Coba kita lihat dari sisi Wajib Pajak.emoticon-Takutemoticon-Takut
Nggak perlu takut gan. Kerahasiaan anda akan tetap terjaminemoticon-Blue Guy Peace. Kan AEoI pakai klausul confidentiality and data safeguardyang menjamin data nasabah atau Wajib Pajak dari penyalahgunaan di luar kepentingan perajakan. Terus ada pengembangan sistem teknologi informasi termasuk standar operating procedur dan pengawasan internalnya bakal ketat. Kalau ada pejabat atau pegawai yang melakukan pelanggaran bakal dikenai sanksi yang berat. Intinya AEoI ini cuma mau meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak aja. Kalu udah patuh yaudah nggak bakal di korek-korek hartanya sampai keluar dari aturan. AEoI dinilai menjadi kebijakan yang akan memberikan keadilan bagi Wajib Pajak dan nasabah yang telah mengikuti pengampunan pajak, melaporkan seluruh harta, dan patuh pajak. Biar kebuka semua gitu, nggak ada yang main petak umpet.


Kira-kira sebegitu aja ya gan. Pajak terooss pajak teross wkwk. Bukan berati apa-apa dipajaki loh ini. AEoI mencegah aksi kecurangan pajak yang berkaitan dengan transaksi global.
Semoga AEoI emang bisa naikin kepatuhan pajak kita. Jadi penerimaan pajak bisa dioptimalkan deh. Endingnya tax ratio bisa meningkat juga, dan segalanya bermuara kepada kesejahteraan rakyat.

oke semuanya terima kasih sudah mampir.emoticon-Big Kiss
Semoga trit ane bisa manfaat.

Sumber :
Jurnal Transparansi. Volume 1 No 1, Juni 2018. Automatic Exchange of Information sebagai Big Data di Bidang Perpajakan. Halaman 128-133.
Media Keuangan. Volume XII/No.117/Juni 2017. Selamat Datang Era Keterbukaan Informasi Keuangan. Halaman 13-25.
3
8K
51
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan