AvangelinoAvatar border
TS
Avangelino
Reihana: Berhentilah Merokok, Sekarang!!













Memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2015, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. Reihana mengimbau kepada masyarakat untuk mulai menyadari bahaya rokok terhadap kesehatan diri. Dengan rilis yang dikirim ke media ini, kepala Dinas Kesehatan provinsi Lampung, Dr. Reihana mengatakan bahwa secara fakta rokok sangat merugikan kesehatan masyarakat.

Ia menggambarkan beberapa hal yang berhubungan dengan rokok, baik mitos, anggapan masyarakat maupun hal lainnya. Salah satunya contoh iklan layanan masyarakat yang sedang gencar ditayangkan di media televisi.

“Saya kehilangan suara saya,” ungkap Ibu Ike Wijayanti dengan tulisan kapur di papan tulis seraya membenahi posisi jilbabnya untuk menutup lubang menganga di lehernya yang sempat selintas terlihat. 

“Berhentilah merokok, asapmu membunuh mimpi-mimpi orang di sekitarmu,” nasehat Ike dengan suara nyaris tidak terdengar jelas.

Demikian gambaran nyata bahaya perokok pasif yang tersaji dalam iklan layanan masyarakat (ILM) yang diproduksi oleh Kementerian Kesehatan RI berkolaborasi dengan World Lung Foundation, yang dapat kita saksikan secara serentak di berbagai stasiun televisi nasional, radio dan media daring selama dua minggu sejak 22 Mei 2015. ILM ini bertujuan menyadarkan masyarakat Indonesia akan bahaya paparan asap rokok.

Ada beberapa fakta yang perlu kita pahami bersama bahwa makan makanan sehat dan olahraga, menurut hasil penelitian, tidak akan mengurangi resiko kesehatan terkait merokok, 

Menggunakan rokok dengan label mild atau light tidak akan mengurangi efek sampingnya karena kecenderungan menghisap rokok menjadi lebih dalam dan lebih banyak.

Merokok sigaret atau cerutu dan mengunyah tembakau sama sekali tidak bersifat aman, bahkan memiliki tingkat kematian karena penyakit paru obstruktif lebih tinggi dan kemungkinan lebih tinggi menderita kanker mulut untuk orang yang mengunyah tembakau.

Merokok juga tidak dapat membantu dan tidak berkaitan dengan penurunan berat badan karena berat badan diturunkan dengan cara mengatur pola makan atau diet yang tepat sesuai aktivitas.

Rokok elektrik tidak akan mengurangi resiko kesehatan dibandingkan rokok manual, karena perokok rokok elektrik cenderung menghisap lebih dalam sehingga pada dasarnya merokok pada jumlah yang sama.

Merokok meredakan stres juga mitos karena dari hasil penelitian tingkat stres perokok lebih besar daripada bukan perokok.

Mengurangi jumlah rokok juga tidak lebih baik karena hanya akan memberi rasa aman palsu sedangkan efek dari rokok akan terus ada dan semakin sulit untuk berhenti.

Anggapan bahwa industri rokok mensejahterakan masyarakat juga tidak benar karena 85 persen saham perusahaan rokok telah dikuasai asing dan keuntungannya beralih keluar negeri contohnya NTB sebagai salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia merupakan salah satu daerah termiskin di Indonesia.

Setelah bertahun-tahun merokok, maka tidak akan ada gunanya jika berhenti merokok sekarang. Hal ini sama sekali tidak benar. 20 menit berhenti merokok, tekanan darah, temperatur tubuh dan denyut jantung akan kembali normal, setelah 24 jam terjadi penurunan resiko serangan jantung, dan seterusnya. Tidak ada kata terlambat untuk berhenti merokok, maka berhentilah sekarang.

“Hasil Riskesdas 2013, usia anak Indonesia yang merokok semakin dini yaitu 10-14 tahun dengan merokok 8 batang sehari karena pergaulan. Jadi anggapan yang berkembang di kalangan anak muda bahwa gak merokok itu gak gaul sebenarnya keliru sekali. Padahal bau rokok yang menempel di rambut, baju dan seluruh tubuh, gigi menguning karena menempelnya tartar dan nafas juga berbau kurang enak. Kalau seperti ini sudah pasti tidak keren kan,” jelas dr. Reihana, M. Kes, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga mendukung pengendalian merokok dengan larangan merokok di lingkungan sekolah, tidak menjual rokok di lingkungan sekolah, tidak memasang iklan rokok di lingkungan sekolah, sebaliknya dengan memasang stiker bebas rokok.

“Selain itu, yang harus diwaspadai juga efek pada orang di sekitar yang menghisap asapnya atau perokok pasif karena asap rokok dapat menyebabkan penyakit jantung dan kematian dini pada anak-anak. Oleh karena itu hormatilah hak-hak orang di sekitar anda, termasuk anak-anak, untuk tidak ikut menghisap asap rokok”, tambah Kadiskes.




Provinsi Lampung pun memberi perhatian khusus untuk melindungi masyarakatnya dari dampak buruk rokok dan telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), diharapkan segera diikuti Peraturan Daerah (Perda), untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.

KTR minimal harus diterapkan di tujuh lokasi, antara lain di fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum serta tempat lain.

Dengan adanya Pergub ini setiap Pemda diharuskan menyediakan fasilitas area merokok bagi masyarakat, sehingga tidak ada lagi toleransi bagi perokok untuk bisa melakukan kebiasaan merokok di luar lingkungan pribadinya.

Dan mulai bulan Juni 2014, akan dicantumkan peringatan kesehatan di setiap bungkus rokok sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2013.

“Mulai dari diri sendiri. Mulai dari sekarang. Tidak ada kata terlambat untuk berhenti merokok.” Tegas Reihana. (R-01/Rel)

sumber: http://www.detiklampung.com/berita-3416-reihana-berhentilah-merokok-sekarang.html

“Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan”
0
3.7K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan