BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Pemerintah siapkan subsidi kredit rumah untuk milenial

Pekerja beraktivitas di area proyek pembangunan perumahan subsidi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/11/2018).
Pemerintah tengah menyiapkan skema subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi para generasi muda kalangan milenial yang selama ini kesulitan untuk memiliki rumah.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan rencana ini masih dimatangkan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Basuki memaparkan skema untuk milenial akan mirip dengan skema KPR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri.

Basuki menilai hal ini dapat menggenjot industri properti untuk milenial. "Saya kira kan nanti ada skema ASN dan TNI/Polri, nanti (program KPR milenial) kita masukin di situ. Nanti tunggu Menteri Keuangan dan OJK merumuskan itu," ungkapnya dalam detikcom, dilansir Sabtu (15/12/2018).

Basuki mengatakan, pemerintah ingin memberikan subsidi lantaran saat ini masih banyak dari kalangan generasi milenial yang tetap kesulitan membeli rumah dengan KPR komersil. Padahal mereka rata-rata memiliki gaji di atas persyaratan KPR subsidi.

"Kalau (milenial) gajinya lebih (dari Rp4-7 juta), maka tidak bisa manfaatkan FLPP. Padahal, mereka susah juga, pas-pasan juga," ucap Basuki.

Pemerintah optimistis program subsidi bagi KPR milenial akan didukung perbankan nasional. Kebetulan sejumlah bank besar memiliki program KPR yang khusus ditujukan bagi generasi milenial.

Sebut saja PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. yang baru saja mengeluarkan produk Mandiri KPR Milenial. Produk tersebut menyasar generasi milenial yang sedang membutuhkan rumah pertama untuk kebutuhan hunian.

Dalam laporan Bisnis.com, Direktur Retail Banking Bank Mandiri, Donsuwan Simatupang, mengatakan fasilitas kredit bagi anak-anak milenial ini memiliki suku bunga 6,5 persen untuk lima tahun dan kredit dapat diajukan tanpa uang muka (down payment/DP).

EVP Consumer Loans Bank Mandiri, Ignatius Susatyo, mengatakan, setelah 5 tahun perseroan akan menyesuaikan bunga yang dikenakan pada nasabah seiring pendapatan nasabah selama waktu berjalan (floating rate).

Ignatius menambahkan, batas pembiayaan yang disiapkan untuk segmen nasabah tersebut mencapai maksimal 70–75 kali lipat dari gaji. Tenor pinjaman bervariasi, antara 5 tahun—30 tahun, dengan usia maksimum pada saat pengajuan kredit adalah 35 tahun.

Perseroan, sambungnya, berani menyalurkan kredit dengan DP 0 persen karena salah satu persyaratan untuk mendapatkan produk ini adalah memiliki gaji sebagai karyawan tetap.

Selain itu, nasabah yang ingin mendaftar harus memiliki gaji yang dibawa pulang ke rumah (take-home pay) minimal Rp5 juta rupiah. Sementara pagu yang akan diberikan berada di rentang Rp200 juta hingga Rp5 miliar per unit.

“Cicilan bulanannya disesuaikan gaji dan rumah yang diambil. Kalau ada rumah Rp200 juta dicicil selama 20 tahun, cicilannya bisa mendekati Rp1,5 jutaan per bulan," papar Ignatius.

Sementara itu Kementerian Keuangan memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan disiapkan mendukung program pemerintah yang memberikan banyak manfaat kepada masyarakat.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pihaknya akan menyiapkan anggaran jika memang aturannya sudah selesai dan siap diimplementasikan. Ia memastikan anggaran negara siap mendukung skema pembiayaan rumah subsidi bagi kaum milenial tanah air.

"Masih dalam review internal kementerian. Bila sudah siap akan disampaikan oleh pemerintah," ungkap dia dalam detikcom.

Pemerintah sendiri sudah memiliki skema pembiayaan rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR Bersubsidi. Dalam aturan tersebut ada ketentuan bagi masyarakat yang ingin mendapatkannya harus memiliki gaji pokok antara Rp4 juta dan Rp7 juta.

Nah pada skema pembiayaan rumah subsidi bagi milenial nantinya dirancang tidak memiliki batasan gaji alias berapapun bisa mengajukan kredit.

Dalam APBN 2019, pemerintah juga menyiapkan anggaran infrastruktur untuk memperkuat pembangunan sehingga mendukung konektivitas, penyediaan perumahan, dan ketahanan pangan. Anggaran ini juga dilakukan lewat pembiayaan kreatif akselerasi penuntasan infrastruktur.

Pemerintah meningkatkan anggaran infrastruktur menjadi Rp415 triliun pada 2019 dari prospek 2018 sebesar Rp410,4 triliun. Dalam pos anggaran tersebut, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk sektor perumahan.

Pemerintah berencana membangun perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan KPR Sejahtera/FLPP mencapai 68,9 ribu unit rumah pada 2019. meningkat dari periode 2018 sebesar 50 ribu unit. Selain itu juga untuk bangun rumah susun sebanyak 6.873 unit pada 2019.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sejak kuartal pertama hingga ketiga 2018 pertumbuhan KPR terus meningkat secara berurutan naik menjadi 11,4 persen, 13,1 persen, dan 14 persen.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...untuk-milenial

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Soal kotak suara 'kardus' KPU yang menghebohkan

- Harbolnas, Blackpink, dan kota intoleran

- Keterangan saksi ahli dalam sidang tak bisa digugat

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
817
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan