kasbos
TS
kasbos
Cabut Izin Bolt, Kominfo Siap Lindungi Pelanggan

© Disediakan oleh PT. Kompas Cyber Media 

Stand Promotion Girl di booth milik Bolt di arena Indocomtech 2014oik yusuf/ kompas.com



Izin penggunaan frekuensi 2,3 Ghz milik PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt) akan dicabut oleh Kominfo hari ini, Senin (19/11/2018). Jika izin frekuensi dicabut, maka pengguna Bolt bisa kehilangan layanan.


Lantas bagaimana nasib pelanggan Bolt?
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk melindungi hak para pelanggan Bolt, pihaknya tengah menyiapkan langkah-langkah perlindungan dengan menggandeng organisasi perlindungan konsumen.

Menurut Direktur Operasi Sumber Daya SDDPI Kominfo Dwi Handoko, Kominfo akan bekerjasama dengan BKPN dan YLKI untuk melindungi hak-hak konsumen Bolt yang izin penggunaan frekuensinya akan dicabut hari ini.

Kendati demikian, ia tidak menyebutkan secara rinci apa saja langkah yang diambil setelah Kominfo menggandeng Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

"Hari ini akan diambil sesuai peraturan yang berlaku, sedang kami siapkan insyaAllah. Langkah untuk perlindungan konsumen juga sedang kami siapkan," ungkap Dwi kepada KompasTekno, Senin (19/11/2018).

"Kebetulan PIC (personal in charge) untuk itu bukan saya, tapi secara umum sudah dikomunikasikan ke BPKN dan YLKI," imbuhnya.


Izin penggunaan frekuensi pita 2,3 Ghz milik Bolt sendiri akan dicabut hari ini oleh Kominfo. Hal tersebut dilakukan karena PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt) memiliki tunggakan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi kepada pemerintah senilai miliaran rupiah.



PT Internux memiliki tunggakan BHP frekuensi pita 2,3 GHz sebesar Rp 343,57 miliar, dan First Media sebesar 364,84 miliar selama tahun 2016 hingga 2017.


Sampai Senin (19/11/2018) pagi hari ini, baik PT First Media Tbk (KBLV) maupun PT Internux (Bolt) belum melakukan pembayaran tunggakan sepeser pun. Padahal, masa tenggat yang diberikan Kominfo hanya sampai 17 November Kemarin.





Penulis: Yudha Pratomo

Editor: Reska K. Nistanto
Copyright Kompas.com

https://www.msn.com/id-id/berita/teknologidansains/cabut-izin-bolt-kominfo-siap-lindungi-pelanggan/ar-BBPRdiK?ocid=spartanntp

zharki
zharki memberi reputasi
1
6.2K
51
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan