Pantau.comAvatar border
TS
Pantau.com
Ironi Diatas Ironi, Baiq Nuril Korban yang Jadi Tersangka

Ilustrasi tagar #SaveBaiqNuril, Source : Pantau/Amin H. Al Bakki


pantau- Mantan Guru honorer dari SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat yang bernama Baiq Nuril Maknun menjadi  viral setelah kasusnya mencuat ke ranah publik dan netizen pun beramai ramai membuat gerakan sosial dengan tagar #SaveBaiqNuril.


Kasus Nuril bermula ketika di tahun 2012 lalu saat masih menjadi tenaga honorer menerima panggilan telepon dari Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram berinisial "M" dan diduga isi dari percakapan tersebut mengandung unsur pelecehan seksual terhadap Baiq Nuril.


Setelah itu, Nuril merekam percakapan tersebut dan bercerita kepada teman kerjanya bernama Imam. Lantas Imam langsung menyebarkan rekaman tersebut ke Dinas Pemuda dan Olahraga setempat.


Mengetahui bahwa percakapannya dengan Nuril telah direkam dan disebar, "M" lantas langsung melaporkan Baiq Nuril atas dasar pencemaran nama baik.


Singkat cerita setelah melalui proses yang panjang, Baiq Nuril ppun ditetapkan bersalah dan menjadi tersangka pencemaran nama baik terhadap "M" dan dihukum 6 bulan dan denda Rp. 500 Juta.


Apakah hukum sekarang tajam ke bawah tumpul ke atas?



Diubah oleh Pantau.com 21-02-2019 23:25
1
5K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan