BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Menanti KPU umumkan dan pajang caleg eks terpidana korupsi

Pengendara motor melintas di depan deretan alat peraga kampanye caleg tidak berizin di depan Stadion Galuh, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan nama mantan koruptor yang mengikuti kontestasi Pemilu Legislatif ke publik. Rencana memajang nama eks koruptor pada Pemilu 2019 itu merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rencananya, nama-nama caleg eks koruptor itu diumumkan di situs KPU. Publikasi tersebut sekaligus menjadi pengumuman resmi dari KPU terkait nama-nama caleg eks koruptor.

KPU tidak hanya mengumumkan nama caleg, tetapi juga daerah pemilihan calon, partai, dan lembaga yang akan diwakili oleh caleg itu, baik itu DPR RI, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.

"Paling tidak di website KPU ditayangkan terus dan nanti bisa dikutip oleh siapa pun karena menjadi pengumuman KPU melalui situs resmi KPU," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari melalui Detikcom.

Hasyim mengatakan, nama caleg eks koruptor memungkinkan untuk diumumkan di media massa, meski bukan kewajiban KPU. Pengumuman caleg eks koruptor merupakan upaya KPU melindungi hak pemilih agar mendapatkan informasi mengenai calon pilihannya.

KPU tak akan mengumumkan nama-nama caleg eks koruptor di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pengumuman di lokasi TPS dikhawatirkan justru akan jadi ajang kampanye bagi caleg eks koruptor.

Pengumuman calon legislatif eks korupstor bisa jadi menambah peluang untuk terpilih. Konsep bad publicity is good publicity, seringkali terjadi dalam dunia politik. Apa pun isi berita atau pengumuman, yang penting adalah mendapatkan publisitas.

"Terkesan orang terzalimi, misalnya. Kalau jadi menguntungkan orang malah repot lagi nanti," kata Hasyim.

Larangan eks-terpidana korupsi tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 14 dan Nomor 20 Tahun 2018. Larangan eks-terpidana korupsi tidak lepas dari fenomena maraknya kasus korupsi yang melibatkan anggota legislatif. Larangan serupa berlaku untuk kejahatan seksual terhadap anak, dan bandar narkoba.

Meski ada peraturan KPU, sejumlah partai tetap mendaftarkan mantan terpidana korupsi sebagai bakal calon legislatif. Setidaknya ada 199 bacaleg mantan terpidana korupsi, paling banyak Gerindra dan Golkar.

KPU mencoret nama mantan terpidana korupsi itu, tetapi Bawaslu meloloskan sejumlah caleg eks-napi korupsi. KPU dan Bawaslu akhirnya sepakat keputusan pencalonan eks-napi korupsi itu menunggu putusan MA.

Putusan Mahkamah Agung akhirnya menyatakan peraturan KPU tidak sah pada Jumat (14/9/2018). Caleg eks-napi korupsi akhirnya melenggang pada Pemilu 2019 meski semua partai telah menandatangani pakta integritas.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Pemilu 2019 bisa menjadi sarana menekan potensi kejahatan korupsi. Ia berharap hasil pemilihan umum tidak lagi menambah deretan pelaku korupsi.

Febri menegaskan pentingnya perubahan paradigma pemilih untuk konsisten tak menerima uang dari para calon yang sedang bersaing dalam kontestasi politik.

"Tidak ada lagi adagium yang mengatakan terima uang tapi juga pilih calonnya," kata Febri melalui Kompas.com. "Sekarang sudah saatnya masyarakat menolak dan tidak pilih calon yang berupaya membeli suara masyarakat tersebut."

Berikut daftar caleg eks-napi korupsi:

Partai Gerindra

1. Mohamad Taufik dari daerah pemilihan (dapil) DKI III (DPRD Provinsi)

2. Herry Jones Kere dari dapil Sulut (DPRD Provinsi)

3. Husen Kausaha dari dapil Malut. (DPRD Provinsi)

4. Alhajad Syahyan, Dapil Tanggamus (DPRD Kabupaten/Kota)

5. Ferizal, Dapil Belitung Timur (DPRD Kabupaten/Kota)

6. Mirhammuddin, Dapil Belitung Timur (DPRD Kabupaten/Kota)

Partai Hanura

1. Midasir di dapil Jateng IV (DPRD Provinsi)

2. Welhelmus Tahalele di dapil Malut III (DPRD Provinsi)

3. Ahmad Ibrahim di dapil Malut III (DPRD Provinsi)

4. Warsit, Dapil Blora 3 (DPRD Kabupaten/Kota)

5. Moh Nur Hasan, Dapil Rembang 4 (DPRD Kabupaten/Kota)

Partai Golkar

1. Hamid Usman dari dapil Maluku Utara III (DPRD Kabupaten/Kota)

2. Heri Baelanu, Dapil Pandeglang (DPRD Kabupaten/Kota)

3. Dede Widarso, Dapil Pandeglang (DPRD Kabupaten/Kota)

4. Saiful T Lami, Dapil Tojo Una-Una (DPRD Kabupaten/Kota)

Partai Berkarya

1. Meike Nangka dari dapil Sulut II (DPRD Provinsi)

2. Arief Armaiyn dari dapil Malut II (DPRD Provinsi)

3. Yohanes Marinus Kota, Dapil Ende 1 (DPRD Kabupaten/Kota)

4. Andi Muttamar Mattotorang, Dapil Bulukumba 3 (DPRD Kabupaten/Kota)

Partai Demokrat

1. Jones Khan, Dapil Pagar Alam 1 (DPRD Kabupaten/Kota)

2. Jhony Husban, Dapil Cilegon 1 (DPRD Kabupaten/Kota)

3. Syamsudin, Dapil Lombok Tengah (DPRD Kabupaten/Kota)

4. Darmawaty Dareho, Dapil Manado 4 (DPRD Kabupaten/Kota)

Partai Amanat Nasional (PAN)

1. Abd Fattah caleg PAN dapil Jambi II (DPRD Provinsi)

2. Masri, Dapil Belitung Timur 2 (DPRD Kabupaten/Kota)

3. Muhammad Afrizal, Dapil Lingga 3 (DPRD Kabupaten/Kota)

4. Bahri Syamsu Arief, Dapil Cilegon 2 (DPRD Kabupaten/Kota)

Partai Nasdem

1. Abu Bakar, Dapil Rejang Lebong 4 (DPRD Kabupaten/Kota)

2. Edi Ansori, Dapil Rejang Lebong 3 (DPRD Kabupaten/Kota)

Partai Garuda

1. Julius Dakhi, Dapil Nias Selatan (DPRD Kabupaten/Kota)

2. Ariston Moho, Dapil Nias Selatan (DPRD Kabupaten/Kota)

Partai Perindo

1. Smuel Buntuang di dapil Gorontalo VI (DPRD Kabupaten/Kota)

2. Zukfikri, Dapil Pagar Alam 2 (DPRD Kabupaten/Kota)

PKP Indonesia

1. Matius Tungka, Dapil Poso 3 (DPRD Kabupaten/Kota)

2. Joni Cornelius Tondok, Dapil Toraja Utara(DPRD Kabupaten/Kota)

PDI Perjuangan

1. Idrus Tadji, Dapil Poso 4 (DPRD Kabupaten/Kota)

PKS

1. Maksum DG Mannassa, Dapil Mamuju 2 (DPRD Kabupaten/Kota)

PBB

1. Nasrullah Hamka di dapil Jambi I (DPRD Provinsi)

DPD

1. Abdullah Puteh (Aceh)

2. Ririn Rosyana (Kalimantan Tengah)

3. Syachrial Kui Domopou (Sulawesi Utara)



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...pidana-korupsi

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Sihir Alibaba bernama belanja

- Alasan-alasan buku nikah diganti kartu nikah

- Surabaya Membara yang menelan korban jiwa tak punya izin

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
417
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan