Tiooke730Avatar border
TS
Tiooke730
Dua Pelaku Pembobol Gundang PT SAL Dibekuk Tim Opsnal Polsek Betung 

Gundang PT SAL Desa Sedang  Kec Suak Tape  Kab.Banyuasin terjadi pencurian yang dilakukan oleh tersangka W BIN I dan H BIN H terhadap korban PT SAL  dengan cara pelaku membongkar gudang milik PT SAL kemudian mengambil mesin chain saw dan 4 jerigen rancun rumput, Senin (5/11/2018).

Kejadian tersebut korban PT SAL mengalami kerugian Rp.12.000.000(dua belas  juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Betung dengan laporan Polisi :  LP / B- 159/ XI/ 2018 / SUMSEL / RES BANYUASIN, TGL 5 NOVEMBER  2018.

Kemudian dari hasil penyelidikan tim Opsnal Polsek Betung telah dilakukan penangkapan yang diduga pelaku pencurian di PT SAL tersebut yaitu W dan H, Kedua pelaku diamankan oleh Tim opsnal Polsek Betung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Betung AKP NAZIRUDIN,SH,M.Si bersama  Kanit Reskrim Polsek Betung IPDA INDRA WIDODO, SH di rumah pelaku desa sedang kecamatan betung tanpa perlawanan 

"Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Betung guna penyidikan lebih lanjut dan pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan anacamam diatas 5 tahun penjara." Terang Kapolres Banyuasin AKBP Yhudi Surya Markus Pinem, S.Ik melalui Kasubag Humas AKP Ery Yusdi, Kamis (8/11/2018).#tio
Diubah oleh Tiooke730 08-11-2018 13:42
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
438
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan